Mohon tunggu...
Sabilla Qurratu Aini
Sabilla Qurratu Aini Mohon Tunggu... mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta

mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tafsir Ayat Ayat Yang Berkaitan Dengan Riba

27 Juli 2025   07:58 Diperbarui: 27 Juli 2025   07:58 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ayat-ayat tentang ribahttps://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTaSmIeKw87xyR4Mm3EORxucDp7tIpgs93D0A&s

Surat Ali Imran ayat 130 

" Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. "

Asbabun Nuzul 

Menurut satu riwayat dari 'Atho disebutkan bahwa banu Tsaqif mengambil riba dari banu Mughirah. Apabila tiba waktu pembayaran datang utusan dari banu Tsaqif untuk menagih. Kalau tidak bisa membayar disuruh menunda dengan syarat menambah jumlah tambahan. Senada dengan hal tersebut, Mujahid meriwayatkan bahwa seseorang dizaman jahiliyah berhutang kepada orang lain, lalu yang berhutang (kreditur) berkata: "akan saya tambah sekian jika kamu memberikan tempo kepadaku". Maka debitur memberikan tempo tersebut.

Dari Ibnu Zaid disebutkan, ayah nya menceritakan bahwa riba pada masa jahiliyah adalah pelipatgandaan dan umur (hewan). Seorang yang telah berhutang, apabila tiba masa pembayarannya, ditemui oleh debitur dan berkata kepadanya, bayarlah atau kau tambahkan untukku. Apabila kreditur memiliki kemampuan akan segara melunasi. Sebaliknya kalau tidak mampu maka ditunda dengan syarat sejumlah tambahan. Misalnya kalau hewan satu tahun, maka ditambah dengan hewan yang berumur dua tahun dan demikian seterusnya.

Tafsir an-Nur

 Ibn Jarir berkata bahwa firman Allah ini adalah melarang memakan riba yang berlipat ganda, sesah kamu beragama Islam, sebagaimana kamu melakukannnya pada masa jahiliyah. Pada masa jahiliyah mereka meminta utang untuk dibayar pada waktu yang telah ditentukan. Jika pembayaran utang telah jatuh tempo dan orang yang berhutang tidak mampu membayarnya pada saat itu maka minta untuk penambahan waktu dan harus menambah pembayaran utangnya (bunganya). Akibatnya piutang yang harus dibayar terus membengkak menjadi berlipat ganda. Maka jauhkanlah segala macam perbuatan yang dilarang untuk dilakukan dan hindarkan jiwa kita dari sifat-sifat orang Yahudi yaitu kejam dan tidak mempunyai belas kasihan.

Tafsir Kemenag 

Kaum kafir membiayai perang, termasuk Perang Uhud, dengan harta yang mereka peroleh dengan cara riba. Oleh karena itu Allah mengingatkan, Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba, yaitu mengambil nilai tambah dari pihak yang berutang dengan berlipat ganda sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Jahiliah, maupun penambahan dari pokok harta walau tidak berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah, antara lain dengan meninggalkan riba, agar kamu beruntung di dunia dan di akhirat.

Surat Al Baqarah ayat 275

Artinya : Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Asbabun Nuzul

 Umumnya para mufassir mengutip dari al-Thabari yang berpendapat bahwa surat Al Baqarah ayat 275 turun disebabkan oleh pengalaman paman Nabi Muhammad SAW, 'Abbas bin 'Abdul Muthalib dan Khalid bin Walid yang bekerja sama meminjamkan uang kepada orang lain dari Tsaqif bani 'Amr. Sehingga keduanya mempunyai banyak harta ketika Islam datang.

Sumber lain mengatakan bahwa banu 'Amr ibn 'Umair ibn 'Awf mengambil riba dari banu Mughirah. Apabila tiba waktu pembayaran yang telah dijanjikan, maka utusan datang ke banu Mughirah untuk mengambil tagihan. Ketika pada satu waktu, banu Mughirah tidak mau membayar dan laporan ini sampai kepada Nabi Muhammad. Rasulullah kemudian mengatakan, ikhlaskan atau kalau tidak siksa yang pedih dari Allah.

Tafsir an-Nur

 Kata "mengambil" dimaknai dengan makan untuk menegaskan bahwa apa yang sudah dimakan tidak dapat dikembalikan, demikian pula dengan riba, apa yang sudah diambil tidak dapat dikembalikan. Orang-orang yang memakan riba disamakan seperti orang gila atau orang yang kemasukan setan.

 Yang dimaksud "berdiri" disini adalah sikap atau tingkah laku yang diperlihatkan oleh pemakan riba. Jumhur ulama berpendapat yang dimaksud "berdiri" adalah bangkit dari kubur pada hari akhir dalam kondisi seperti kemasukan setan.

Bangsa arab purba mengakui bahwa setan memengaruhi jiwa manusia dan mereka juga meyakini jin bisa mengganggu manusia sehingga orang yang jiwanya terpengaruhi bisa menjadi gila dan akal manusia bisa menjadi rusak.

Pelaku riba memandang riba adalah halal selayaknya jual beli karena mereka beranggapan bahwa menjual barang yang semula harga seribu menjadi dua ribu itu saja boleh maka hal itu juga berlaku pada pinjam meminjam (kredit).

 Allah SWT menghalalkan jual beli karena dalam jual beli ada pertukaran dan pergantian. Tambahan pada jual beli adalah imbangan (kemanfaatan) yang diperoleh dari harga barang tersebut. Sedang riba haram karena dalam riba tidak ada pertukaran dan tambahan pembiayaran, bukan karena imbangan (jasa), tetapi semata-mata karena penundaan waktu pembayaran. Tambahan pembayaran tidak dilakukan atas kerelaan si pembayar.

Pada kalimat " " bila seseorang telah kembali pada jalan Allah SWT dan meninggalkan segala bentuk praktek riba maka apa yang telah diperoleh dari hasil praktek riba tidak diwajibkan harus dikembalikan kepada yang membayarnya dahulu, asal dia tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi jika kembali pada praktik riba tersebut maka orang itulah orang yang akal kekal dalam neraka.

Tafsir Kemenag 

Orang-orang yang memakan riba yakni melakukan transaksi riba dengan mengambil atau menerima kelebihan di atas modal dari orang yang butuh dengan mengeksploitasi atau memanfaatkan kebutuhannya, tidak dapat berdiri (melakukan aktivitas), melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Mereka hidup dalam kegelisahan, tidak tenteram jiwanya, selalu bingung, dan berada dalam ketidakpastian, sebab pikiran dan hati mereka selalu tertuju pada materi dan penambahannya. Itu yang akan mereka alami di dunia, sedangkan di akhirat mereka akan dibangkitkan dari kubur dalam keadaan sempoyongan, tidak tahu arah yang akan mereka tuju dan akan mendapat azab yang pedih.

Yang demikian itu karena mereka berkata dengan bodohnya bahwa jual beli sama dengan riba dengan logika bahwa keduanya sama-sama menghasilkan keuntungan. Substansi keduanya berbeda, sebab jual beli menguntungkan kedua belah pihak (pembeli dan penjual), sedangkan riba sangat merugikan salah satu pihak.

Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhan setelah sebelumnya dia melakukan transaksi riba lalu dia tidak melakukannnya lagi, maka apa yang telah diperolehnya sebelum datang larangan menjadi miliknya, yakni riba yang sudah diambil atau diterima sebelum turun ayat ini boleh tidak dikembalikan dan urusannya kembali pada Allah. Namun apabila mengulanginya setelah adanya peringatan maka mereka itulah penghuni neraka yang akan kekal didalamnya selama-lam

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun