Mohon tunggu...
Sabilla Qurratu Aini
Sabilla Qurratu Aini Mohon Tunggu... mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta

mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tafsir Ayat Ayat Yang Berkaitan Dengan Riba

27 Juli 2025   07:58 Diperbarui: 27 Juli 2025   07:58 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ayat-ayat tentang ribahttps://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTaSmIeKw87xyR4Mm3EORxucDp7tIpgs93D0A&s

Artinya : Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Asbabun Nuzul

 Umumnya para mufassir mengutip dari al-Thabari yang berpendapat bahwa surat Al Baqarah ayat 275 turun disebabkan oleh pengalaman paman Nabi Muhammad SAW, 'Abbas bin 'Abdul Muthalib dan Khalid bin Walid yang bekerja sama meminjamkan uang kepada orang lain dari Tsaqif bani 'Amr. Sehingga keduanya mempunyai banyak harta ketika Islam datang.

Sumber lain mengatakan bahwa banu 'Amr ibn 'Umair ibn 'Awf mengambil riba dari banu Mughirah. Apabila tiba waktu pembayaran yang telah dijanjikan, maka utusan datang ke banu Mughirah untuk mengambil tagihan. Ketika pada satu waktu, banu Mughirah tidak mau membayar dan laporan ini sampai kepada Nabi Muhammad. Rasulullah kemudian mengatakan, ikhlaskan atau kalau tidak siksa yang pedih dari Allah.

Tafsir an-Nur

 Kata "mengambil" dimaknai dengan makan untuk menegaskan bahwa apa yang sudah dimakan tidak dapat dikembalikan, demikian pula dengan riba, apa yang sudah diambil tidak dapat dikembalikan. Orang-orang yang memakan riba disamakan seperti orang gila atau orang yang kemasukan setan.

 Yang dimaksud "berdiri" disini adalah sikap atau tingkah laku yang diperlihatkan oleh pemakan riba. Jumhur ulama berpendapat yang dimaksud "berdiri" adalah bangkit dari kubur pada hari akhir dalam kondisi seperti kemasukan setan.

Bangsa arab purba mengakui bahwa setan memengaruhi jiwa manusia dan mereka juga meyakini jin bisa mengganggu manusia sehingga orang yang jiwanya terpengaruhi bisa menjadi gila dan akal manusia bisa menjadi rusak.

Pelaku riba memandang riba adalah halal selayaknya jual beli karena mereka beranggapan bahwa menjual barang yang semula harga seribu menjadi dua ribu itu saja boleh maka hal itu juga berlaku pada pinjam meminjam (kredit).

 Allah SWT menghalalkan jual beli karena dalam jual beli ada pertukaran dan pergantian. Tambahan pada jual beli adalah imbangan (kemanfaatan) yang diperoleh dari harga barang tersebut. Sedang riba haram karena dalam riba tidak ada pertukaran dan tambahan pembiayaran, bukan karena imbangan (jasa), tetapi semata-mata karena penundaan waktu pembayaran. Tambahan pembayaran tidak dilakukan atas kerelaan si pembayar.

Pada kalimat " " bila seseorang telah kembali pada jalan Allah SWT dan meninggalkan segala bentuk praktek riba maka apa yang telah diperoleh dari hasil praktek riba tidak diwajibkan harus dikembalikan kepada yang membayarnya dahulu, asal dia tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi jika kembali pada praktik riba tersebut maka orang itulah orang yang akal kekal dalam neraka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun