Mohon tunggu...
Muhamad Idris Solihin
Muhamad Idris Solihin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa UINKHAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Islam dan Mobilitas Sosial

24 November 2023   08:20 Diperbarui: 24 November 2023   08:20 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mobilitas sebagai satu diantara indikator berkembang atau tidaknya masyarakat kita cukup layak untuk dijadikan pedoman dalam bidang pendidikan. Sebab tanpa mobilitas sosial mustahil masyarakat dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Berdasarkan uraian di atas, artikel ini mencoba membahas teori dan konsep mobilitas sosial serta akibat dan dampak mobilitas sosial terhadap pendidikan agama Islam.

B. Konsep dan Teori Pendidikan Agama Islam dan Mobilitas Sosial

Kata pendidikan berasal dari kata "paedagogy", bahasa Yunani "pae" yang berarti "anak" dan "ego" yang berarti "saya membimbing". Arti pendidikan secara harafiah adalah saya membimbing anak, dan tugas bimbingan adalah saya membimbing anak hingga menjadi dewasa. Secara singkat istiqamah mengutip Drikayarkara yang mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar pendidik melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar peserta didik mengalami proses memanusiakan dirinya sehingga menjadi individu yang dewasa, beretika dan vital.[1]   

Dalam Islam, pendidikan pada mulanya disebut "ta'dib". Yang dimaksud dengan "ta'dib" adalah pengertian yang lebih tinggi yang mencakup seluruh unsur ilmu ('ilm), pengajaran (ta'lim), dan pola asuh yang baik (tarbiyah). Akhirnya seiring berkembangnya kata "ta'dib" sebagai istilah pendidikan hilang dari peredaran hingga para pakar pendidikan Islam menjumpai istilah tersebut dalam tarbiyah atau tarbiyah sehingga sering disebut tarbiyah. Padahal asal katanya adalah "Rabba-Yurobbi-Tarbiyatan" yang artinya tumbuh dan berkembang. 

Atiyah Abrasi meyakini pendidikan Islam adalah membina manusia agar hidup sempurna dan bahagia, cinta tanah air, berbadan kuat, akhlak yang sempurna, berfikir baik, lancar emosi, bekerja profesional, dan bertutur kata manis. Sementara itu, Ahmad D. Marimba menjelaskan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan syariat Islam, yang mengarah pada pembentukan kepribadian dasar menurut standar Islam. 

Sementara itu, Syed Muhammad Naguib Attas berpendapat bahwa pendidikan adalah proses penamaan sesuatu pada diri manusia, mengacu pada cara dan sistem penamaan bertahap, serta orang-orang yang menerima proses dan isi pendidikan tersebut. 

Sementara itu, Halim Soebahar mengutip pernyataan Mukhtar Bukhari yang mengatakan bahwa pendidikan Islam adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh individu atau lembaga yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Islam pada sebagian peserta didik dan segala kegiatan berdasarkan program pendidikan atau perspektif Islam dan lembaga pendidikan. nilai-nilai.

Kata "Islam" dalam "Pendidikan Islam" menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang bernuansa Islam, dan pendidikan Islam, yaitu pendidikan yang berdasarkan pada sumber Islam. Istilah yang lebih populer digunakan dalam pendidikan wacana Islam adalah tarbiyah, ta'lim, ta'dib, riyadhah, irsyad dan tadris. Dalam kamus bahasa Inggris Oxford Learner's Pocket Dictionary, definisi kata education adalah training and learning (pendidikan adalah pelatihan dan pengajaran).[2]  

Oleh karena itu, pendidikan Islam adalah pendidikan yang memungkinkan seseorang secara aktif mengembangkan/membimbing kehidupan untuk mencapai dan membentuk perkembangan yang maksimal dan bersumber dari ajaran Islam yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah yang dibagi lagi dalam bidang muamalah.[3]

Pada prinsipnya setiap warga suatu masyarakat mempunyai kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya dalam struktur sosial masyarakat yang berkaitan. Ini termasuk masyarakat yang mengikuti sistem stratifikasi tidak terbuka. Hal ini sering dikatakan dengan mobilitas sosial. Mobilitas sosial bisa dimaknai sebagai perpindahan dari 1 kelas sosial ke kelas sosial yang lain.

Kata mobilitas berasal dari kata latin "mobilis" yang berarti "pergerakan mudah atau banyak perpindahan dari satu tempat ke tempat lain". Dalam bahasa Indonesia, istilah padanan yang wajar dipakai ialah "perpindahan", "gerakan", atau "gerakan". Oleh karena itu, sebutan "mobilitas sosial" mempunyai pengertian yang tidak berbeda dengan sebutan "gerakan sosial", "gerakan sosial", atau "perpindahan sosial". Mobilitas sosial ialah perpindahan seseorang atau kelompok dari satu status sosial ke status sosial lainnya.[4] 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun