Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Arang Dimuka, OTT-nya Edhy Prabowo Jadi Berita Panas Media-media Asing

26 November 2020   09:01 Diperbarui: 26 November 2020   09:09 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edhy Prabowo (jpnn.com)

Dalam intinya, AFR menulis jika pemerintahan Presiden Jokowi mendapatkan tamparan keras dimana dia memilih kader Gerindra di kabinetnya bersama Prabowo Subianto, yang tidak lain adalah Ketua Umum Partai Berlambang Garuda itu. Prabowo merupakan saingan Jokowi dalam Pilpres tahun 2019 lalu.

Indonesia sendiri berada di posisi ke 85 dari 198 negara dalam Transparency International Corruption Perception Index pada 2019. Sedangkan pada tahun sebelumnya (2018) Indonesia berada di posisi ke 89.

Beberapa saat setelah OTT pada dinihari itu, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan sudah mendengar orang separtai nya, Edhy Prabowo ditangkap. Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus anggota DPR Sufmi Dasco.

"Sudah kami laporkan ke Ketum. Arahan dari Ketum menunggu informasi lebih lanjut dari KPK, kata Sufmi Dasco, Rabu (25/11/2020).

Mengenai 30 perusahaan yang didalamnya ada terkait orang-orang Gerindra, Sufmi Dasco enggan memberikan komentar. "Saya belum tahu siapa-siapanya," katanya.

Sufmi Dasco sendiri mengatakan dia bertemu dengan Edhy Prabowo terakhir kalinya adalah pada sekitar 12 hari yang lalu, sebelum yang bersangkutan melawat ke Amerika.

Setelah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan menggantikan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo dinilai telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang kontroversial yang merubah sejumlah regulasi yang dibuat oleh Menteri KKP sebelumnya (2014-2019), "tenggelam kan".

Setidaknya ada empat kebijakan yang dianggap kontroversial yang dibuat Edhy Prabowo. Yang pertama adalah Membuka keran ekspor benih lobster.

Kedua, membolehkan alat tangkap cantrang  Yang ketiga, dicabutnya batasan ukuran kapal. Dan yang keempat, adalah tidak lagi menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.

Larangan Susi Pudjiastuti untuk mengeluarkan lobster, kepiting, atau rajungan dari Indonesia, direvisi oleh Edhy Prabowo. Alasannya, adalah untuk menyejahterakan masyarakat agar bisa membudidayakan lobster. 

"Karena ekspor dilarang, mereka tidak punya pendapatan," katanya.

Inilah cikal bakal, Edhy Prabowo menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk 30 perusahaan yang jadi eksportir lobster.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun