Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eggi Berharap Allah Membalas Semua Kebaikan

26 Juni 2019   06:00 Diperbarui: 26 Juni 2019   06:38 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan mengenakan sarung dan baju berwarna coklat tua, tersangka dugaan kasus makar Eggi Sudjana akhirnya keluar tahanan, diiringi keluarganya, dan dua kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah dan Hendarsam Marantoko.

Tampak politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu keluar dari Mapolda Metro Jaya pada Senin (24/6/2019) pukul 10 malam WIB. Sembari melambaikan tangannya kepada awak media yang sudah menantikan, Eggi mengucapkan syukur karena akhirnya permohonannya dikabulkan keluar dari tahanan.

"Alhamdulillah, segala puji syukur kepada Allah SWT....," kata Eggi.

Tak lupa Eggi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga ia dapat menghirup udara bebas lagi. 

Eggi Sudjana menjadi tersangka kasus makar karena seruan "people power" saat ia orasi di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 17 April lalu.

Untuk itu, Eggi harus berdiam di dalam tahanan semenjak 14 Mei 2019.

Lantas, apakah alasan Polri mengabulkan permintaan Eggi?

Polri mengabulkan permohonan penangguhan Eggi dengan beberapa pertimbangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa yang bersangkutan memang bersikap kooperatif ketika kepadanya diajukan pemeriksaan.

Alasan kedua, menurut Argo, Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak bakalan melarikan diri. "Telah dievaluasi dan dikabulkan," jelas Argo, Senin (24/6/2019) di Mapolda Metro Jaya.

Eggi Sudjana dikeluarkan dari penjara dengan jaminan Sufmi Dasco, anggota Komisi III DPR RI. Juga oleh keluarganya.

Akan tetapi, setelah keluar, Eggi masih diwajibkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis setiap minggunya.

Semenjak ditahan pada 14 Mei lalu, tercatat Eggi pernah mengajukan permohonan penangguhan pada 4 Juni, tapi ditolak Polri kendati alasannya saat itu sekalian ingin merayakan Lebaran bersama keluarganya.

Sebelumnya, rekan Eggi, Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya sudah dibebaskan, tapi Eggi tidak.

Tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di rumah, Eggi pun sempat dikirimi opor ayam oleh puteranya, pada hari pertama Idul Fitri, Rabu (5/6/2019). Keluarganya merayakan Lebaran bersama Eggi di rutan.

Namun akhirnya pada Senin (24/6/2019) permohonan Eggi pun dikabulkan. "Saat ini bang Eggi sudah bisa pulang ke rumah," ujar pengacara Eggi, Hendarsam.

Hendarsam mengantarkan kliennya pulang ke rumah. "Eggi akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, wajib lapor seminggu dua kali,".

"Hanya Allah yang membalas kebaikan mereka," kata Eggi sembari menyebutkan pihak-pihak yang membuatnya kini dapat menghirup udara bebas. Eggi antara lain berterimakasih kepada para lawyer nya: Damai Lubis, Pitra, dan Alkatiri Hanafiah. Juga kepada Hendarsam, Sufmi Dasco, dan kepada Pak Prabowo.

Eggi Sudjana juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kapolda, Kapolri, dan Dirkrimum di Polda Metro Jaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun