Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Advokat - Jurnalis

Menulis apa saja yang mungkin dan bisa untuk ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengadili Niat Baik : Rasionalitas Pertanggung- jawaban Pidana dalam Kasus Tom Lembong

13 Juli 2025   21:15 Diperbarui: 13 Juli 2025   22:53 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (Kumparan)

Penyalahgunaan hukum pidana sebagai alat politik: Tanpa pembuktian niat jahat, hukum pidana dapat dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik atau melakukan pencitraan.

  • Erosi moral birokrasi: Semangat melayani publik bisa tergantikan oleh rasa takut dan pencitraan demi menghindari jerat hukum.

  • Dalam konteks negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, hukum pidana harus menjaga rasionalitas, proporsionalitas, dan keadilan.

    8. Penutup: Saat Hukum Kehilangan Akal Sehat

    Ketika hukum pidana digunakan tanpa memperhatikan unsur mens rea, ia berubah menjadi alat kekuasaan yang represif dan menindas, bukan sebagai instrumen keadilan.

    Kasus Tom Lembong adalah ilustrasi nyata di mana:

    “Negara mengadili niat baik dengan hukuman yang tidak layak.”

    Ini adalah peringatan keras bahwa tanpa pembuktian niat jahat, proses hukum justru dapat melahirkan ketidakadilan dan menghancurkan moral aparatur negara.

    Oleh karena itu, penegakan hukum di Indonesia harus kembali kepada asas fundamental:

    “Nulla poena sine culpa”, tiada pidana tanpa kesalahan dan niat jahat yang terbukti.

    Prinsip ini bukan hanya melindungi individu dari penindasan hukum, tetapi juga menjamin keberlangsungan birokrasi yang sehat, tata kelola pemerintahan yang rasional, dan negara yang kuat.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun