Mohon tunggu...
Randu Tri Arini
Randu Tri Arini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Ilmu Komunikasi - FISIP - Universitas Nasional

I suffered. I learned. I changed - Foodies | Singer | Traveller | Gamer.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Analog Switch-Off di Indonesia dan Realisasi Menuju Penyiaran Televisi Digital

5 Agustus 2022   03:00 Diperbarui: 5 Agustus 2022   03:11 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyelenggarakan webinar (webinar) sebagai bentuk  sosialisasi langsung kepada masyarakat. Salah satu webinar yang dapat diikuti  masyarakat adalah Webinar Pedoman Teknis (Bimtek) Penggunaan Dekoder TV Digital yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Kemenkominfo. 

Panduan teknis ini telah diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia, seperti pada Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera, NTT, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta. Dalam arahan teknis yang disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta,  beberapa hal yang disampaikan antara lain dasar hukum penerapan backstop serupa, antara lain:

a. UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada bagian Penyiaran

b. UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang pasalnya tidak bertentangan dengan

UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

c. UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

d. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan

Berusaha Berbasis Risiko

e. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pos, Telekomunikasi dan

Penyiaran

f. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 Tentang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun