Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyelenggarakan webinar (webinar) sebagai bentuk  sosialisasi langsung kepada masyarakat. Salah satu webinar yang dapat diikuti  masyarakat adalah Webinar Pedoman Teknis (Bimtek) Penggunaan Dekoder TV Digital yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Kemenkominfo.Â
Panduan teknis ini telah diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia, seperti pada Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera, NTT, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta. Dalam arahan teknis yang disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta, Â beberapa hal yang disampaikan antara lain dasar hukum penerapan backstop serupa, antara lain:
a. UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada bagian Penyiaran
b. UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang pasalnya tidak bertentangan dengan
UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
c. UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
d. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko
e. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pos, Telekomunikasi dan
Penyiaran
f. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 Tentang