Mohon tunggu...
rosygsr
rosygsr Mohon Tunggu... mahasiswi

menjadi jiwa yang pemberani

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korupsi Dalam Perspektif Undang - Undang dan Pidana

11 Juni 2025   21:17 Diperbarui: 11 Juni 2025   21:17 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerimaan hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

  • Gratifikasi menjadi tindak pidana jika tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu tertentu.

  • Berbeda dengan suap karena tidak selalu diberikan dengan permintaan atau harapan imbal balik langsung.

  • Contoh: pejabat menerima hadiah mahal dari rekanan proyek.

4. Pemerasan

Memaksa seseorang memberikan uang atau barang dengan ancaman.

  • Jenis korupsi ini terjadi ketika pelaku menggunakan posisinya untuk memaksa pihak lain secara tidak sah.

  • Termasuk dalam tindakan penyalahgunaan kekuasaan.

  • Contoh: oknum aparat memeras warga dengan ancaman penjara.

5. Perbuatan Curang

Manipulasi atau penipuan dalam tugas atau transaksi resmi.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    13. 13
    14. 14
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun