Hal ini menghindarkan dari kesalahan prosedural yang bisa membuat pelaku korupsi lolos dari jerat hukum.
3. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
Korupsi mengancam hak-hak dasar, dan hukum membantu melindungi hak-hak ini.
-
Korupsi menyebabkan ketimpangan akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan keadilan.
Hukum hadir sebagai alat untuk menjamin hak-hak tersebut tidak dirampas oleh perbuatan koruptif.
4. Pencegahan dan Pendidikan
Kesadaran hukum mengedukasi masyarakat untuk menghindari praktik korupsi.
Masyarakat yang paham hukum akan lebih sadar dan waspada terhadap perilaku korup.
Pendidikan hukum bisa dimulai sejak usia sekolah untuk membentuk karakter antikorupsi sejak dini.
5. Kepercayaan Publik
Penegakan hukum yang tegas meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum.