Mohon tunggu...
Ronald bagus Saputra
Ronald bagus Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Futsal, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Korupsi, Korupsi Timah? Berapa Total Kerugian

31 Maret 2024   00:28 Diperbarui: 31 Maret 2024   00:28 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus korupsi Harvey Moeis kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Pada tanggal 2024/03/27. Terpantau Harvey keluar dari gedung Kejagung dengan menggunakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dan terlihat tangannya terborgol.Fia juga dibawa sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahan,total ada 16 tersangka yang sudah ditetapkan.para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat boneka guna mengambil biji timah dikawasan Bangka Belitung.

Lagi dan lagi kasus korupsi menjerat suami dari artis yang dimana kasus korupsi ini mencapai nilai yang fantastis, yakni Rp 271,06 triliun. Ini adalah jumlah yang sangat besar praktek korupsi timah ilegal ini berjalan dari tahun 2015-2022 coba dibayang selama bertahun tersebut sudah berapa banyak kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari tambang timbang ilegal sungguh miris negeri ini banyak tikus tikus yang menggerogoti negerinya sendiri demi keuntungan pribadi dari kasus ini kita dapat belajar bahwasannya kasus tindak pindah korupsi ini sangatlah menjamur di Indonesia dan menurut saya sebagai mahasiswa seharusnya dari hukum hukum yang tercantum untuk menjerat para koruptor harus ditingkatkan lagi di perkuat lagi agar para koruptor tersebut merasakan jera terhadap apa yang sudah dilakukan yang dimana sangat merugikan negara. contoh memiskinkan para koruptor atau hukum mati seperti salah satu negara yang dimana para koruptor dieksekusi mati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun