Mohon tunggu...
rohmad
rohmad Mohon Tunggu... Essada

Sebagai seorang praktisi yang mendedikasikan diri pada dunia pendidikan dan seni, semangat adalah suluh yang tak pernah padam dalam setiap denyut aktivitas saya. Di tengah padatnya rutinitas mengajar dan segala tanggung jawab profesional yang diemban, saya meyakini bahwa hidup adalah sebuah kanvas luas yang perlu diisi dengan warna-warna kegembiraan dan ekspresi diri. Maka, di sela-sela jeda dan ruang waktu yang tercipta, saya melarikan diri ke dalam dunia hobi yang begitu saya cintai. Ada semesta tersendiri yang terbuka saat kuas menari di atas kanvas, melukiskan imajinasi dan emosi dalam goresan warna. Setiap lukisan adalah cerita yang tak terucap, sebuah refleksi dari pengamatan dan perasaan. Tak hanya itu, tangan ini juga gemar menciptakan keindahan yang lebih nyata: merancang taman-taman mungil yang menjadi oase ketenangan, membentuk ornamen-ornamen unik yang menghidupkan sudut ruangan, dan merangkai berbagai kerajinan tangan yang sarat makna. Setiap karya adalah manifestasi dari energi kreatif yang tak pernah habis. Lebih dari sekadar hobi visual dan kriya, jiwa saya juga terpanggil untuk menyelami samudra kata. Menulis adalah cara saya bernapas, merajut gagasan, dan berbagi perspektif. Dari benak ini lahir beragam karya sastra: puisi-puisi yang melukiskan rindu dan renungan, geguritan yang merawat keindahan bahasa Jawa, pantun-pantun ceria yang menebar senyum, hingga cerpen-cerpen yang mengisahkan fragmen kehidupan manusia dengan segala kompleksitasnya. Setiap bait, setiap kalimat, adalah upaya untuk menangkap esensi, mengabadikan momen, dan menyampaikan pesan dari hati ke hati. Bagi saya, pendidikan dan seni adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Keduanya adalah jalan untuk menumbuhkan kepekaan, kreativitas, dan empati. Melalui pendidikan, saya mencetak generasi; melalui seni, saya menginspirasi dan terus belajar untuk menjadi pribadi yang utuh, yang tak pernah berhenti berkarya dan menebar manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tertib Pakaian Simbol Etika

29 Juli 2025   21:21 Diperbarui: 29 Juli 2025   21:37 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi dibuat oleh Canva desain

ASN & P3K Tertib Berpakaian, Simbol Etika Profesi

Dalam upaya memperkuat citra, kedisiplinan, dan profesionalisme, para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diwajibkan mengenakan pakaian dinas sesuai hari kerja dan jenis kegiatan.  

Aturan ini diterapkan lintas instansi, termasuk dalam dunia pendidikan, dan mengacu pada regulasi nasional yang tertuang dalam ketentuan umum Pasal 1 ayat 5.

Panduan Warna Jilbab ASN Perempuan (Tanpa Motif):

Gambar ilustrasi dibuat oleh Canva desain
Gambar ilustrasi dibuat oleh Canva desain

Mengapa Aturan Ini Penting?

Aturan berpakaian bukan sekadar keharusan formal. Ini menjadi bagian penting dari:

 1.Disiplin kerja dan integritas pegawai.

 2.isualisasi etika dan profesionalisme di mata publik.

 3.Menumbuhkan kesan harmonis, kompak, dan tertib di lingkungan kerja.

Lebih jauh, pemakaian batik dan lurik khas daerah juga memperkuat identitas budaya lokal yang menjadi bagian dari karakter kebangsaan. Nilai ini selaras dengan semangat Profil Pelajar Pancasila  yang diusung Kemendikbudristek.

Refleksi: Seragam Boleh Sama, Tapi Pengabdian Tak Boleh Biasa

Penyeragaman pakaian bukan untuk membatasi ekspresi individu, melainkan memperkuat semangat kolektif dalam pengabdian. Seragam boleh sama, tetapi yang membedakan adalah kualitas dedikasi dan kontribusi nyata di lapangan.

Gambar ilustrasi dibuat oleh Canva desain
Gambar ilustrasi dibuat oleh Canva desain

Sebagai aparatur negara, ASN dan P3K diharapkan tidak hanya berpakaian rapi, tetapi juga bekerja tulus dan berdampak. Karena sesungguhnya, profesionalisme sejati tak berhenti di warna jilbab atau motif batik, tetapi terpancar dari sikap dan pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan ketentuan seragam sekolah terbaru yang mulai diterapkan pada tanggal 1 Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten

Dengan semangat gotong royong, mari wujudkan generasi Klaten yang berkarakter, disiplin, dan bangga dengan budaya sendiri. Kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat, dimohon kerja samanya dalam mendukung kebijakan ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun