Saya pribadi beranggapan, Joint nomination adalah pilihan terakhir.
Namun untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Indonesia harus memastikan kelengkapan persyaratan pengusulan ke UNESCO.
Catatan sejarah tentang kebaya Kerajaan Majapahit tentu menjadi modal utama.
Persebaran kebaya di sejumlah wilayah luar Indonesia adalah hal wajar.
Mengingat pengaruh kuat dan luas wilayah yang berada di naungan panji Kerajaan Majapahit kala itu.
Kekuasaan Majapahit terbentang dari Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan hingga Indonesia timur.Â
Bahkan Majapahit dianggap sebagai salah satu negara terbesar dalam sejarah Indonesia karena wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh nusantara.
Jika ada kebaya di negara tetangga, bisa jadi itu merupakan sisa-sisa budaya ketika masa kejayaan Majapahit.
Termasuk, jika kebaya dikenakan penduduk di negara-negara lain luar Asia.Â
Bisa jadi, pernah ada orang-orang Indonesia yang bermigrasi atau menjadi pendatang ke negara tersebut, lantas terjadi akulturasi budaya pada beberapa kelompok setempat.
Di Indonesia, kebaya menjadi busana nasional wanita. Bahkan, identik dengan peringatan Hari Kartini setiap 21 April.