Mohon tunggu...
Rizky Prabowo Rahino
Rizky Prabowo Rahino Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entreprenuer, Stock Enthusiast

Hanya untuk ruang menyalurkan hobi. Sedang belajar menulis apapun di waktu senggang secara santuy, bebas dan ringan. Jika rerkadang mengkritik harap dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mungkinkah Kebaya Menjadi Single Nomination Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari UNESCO?

5 September 2022   19:31 Diperbarui: 5 September 2022   20:13 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kebaya modern yang dikenakan oleh wanita Indonesia. (Foto: Pixabay/Deddy_Sunarto)

Dalam buku Mlaku Thimik-Thimik karya Grace W. Susanto, budaya luar sangat memengaruhi perkembangan dan jenis kebaya.

Dengan kata lain, berbagai jenis kebaya yang ada saat ini merupakan hasil akulturasi budaya Jawa dengan budaya lainnya.

Dalam hal jenis, kebaya terbagi menjadi kebaya Jawa, kebaya Betawi, kebaya Sunda, kebaya Bali, kebaya Madura dan kebaya Melayu.

Setiap jenis kebaya memiliki ciri khas, misalnya kebaya Jawa dengan ciri khas tempelan kain pada bagian dada yang disebut sebagai kutu baru, perkembangan dari pemakaian kemben.

Lalu, Kebaya Betawi merupakan akulturasi budaya Cina dan Melayu, sehingga memiliki desain yang sangat variatif.

Kebaya Sunda dan Tasik yang memiliki ciri khas garis leher berbentuk segi lima dan kerah yang tegak.

Sedangkan Kebaya Bali ditandai dengan ciri lengan pendek atau panjang, dilengkapi dengan sebuah selendang.

Kebaya Madura atau Kebaya Rancongan memiliki panjang kebaya sampai pinggang dengan bagian bawah meruncing dan potongan serong yang khas.

Sementara itu, Kebaya Melayu dengan desain kain yang panjang, bentuknya mirip dengan kebaya Jawa, namun di bagian tengah identik dengan hiasan peniti atau bros.

Susul Pengajuan Reog Ponorogo

Pengajuan kebaya sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) atau Intangible Culture Heritage (ICH) menyusul Reog Ponorogo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun