Sebelumnya, Indonesia telah mengusulkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.
Pasalnya, kesenian Reog memiliki bukti sejarah dan tradisi yang sudah mengakar di Indonesia.
Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Ponorogo Jawa Timur.Â
Hanya Filipina yang menjadi kompetitor Reog, kendati ada isu Malaysia juga ikut mengklaim.
Di sisi lain, kesenian Reog Ponorogo di Indonesia sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013.Â
Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, Pemerintah Indonesia sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Hingga kini, Pemerintah Indonesia masih menunggu hasil dari UNESCO.
Tercatat, Indonesia telah memiliki 12 warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO.
Diantaranya Kesenian Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tradisional Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Pencak Silat (2019), Pantun (2020) dan Gamelan (2021).
Setuju Single Nomination atau Joint Nomination ?
Gagasan pengajuan kebaya sebagai single nomination warisan budaya tak benda milik Indonesia sudah selayaknya didukung.