Mohon tunggu...
Rizky Pahlevi
Rizky Pahlevi Mohon Tunggu... Guru

Mencari keindahan dalam kesederhanaan, tapi tak pernah ragu melangkah ke pengalaman baru

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Skandal Kuota Haji Terulang, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Era Menteri Yaqut!

28 Juni 2025   09:00 Diperbarui: 28 Juni 2025   09:00 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK selidiki Yaqut atas dugaan kuota haji (Sumber: Repelita.com)

Ibadah suci kembali tercoreng oleh dugaan praktik curang. Di balik daftar tunggu haji yang mencapai puluhan tahun, terselip aroma bisnis di atas ibadah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Skandal ini mencuat di masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, dugaan penyimpangan ini disebut tidak hanya terjadi di tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Penyelidikan ini kian menguat setelah KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk ustadz kondang Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini menarik perhatian publik, mengingat kuota haji merupakan isu sensitif dan krusial di Indonesia yang mana  negara dengan antrean jamaah haji terpanjang di dunia. Pada 2024, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 241 ribu jamaah. Namun polemik muncul ketika Kementerian Agama diduga mengubah komposisi pembagian kuota secara sepihak, tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Kuota jamaah reguler yang semula sebesar 92% tiba-tiba dipangkas demi menambah porsi kuota haji khusus, yang notabene lebih mahal dan cepat berangkat.

Langkah sepihak ini memicu kemarahan publik dan DPR yang kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menyelidiki lebih lanjut. Pasalnya, banyak jamaah reguler yang telah menunggu hingga belasan bahkan puluhan tahun. Isu jual beli kuota kembali mencuat dan memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan bisnis yang bermain dalam penyelenggaraan ibadah haji. Skandal ini juga mengingatkan publik pada kasus-kasus serupa di masa lalu. Mulai dari era 2001--2004 hingga korupsi haji besar-besaran yang melibatkan Surya Dharma Ali pada 2009--2014, praktik penyelewengan dana dan fasilitas haji sudah beberapa kali mencoreng integritas institusi penyelenggara haji. Modusnya pun beragam, mulai dari biaya perjalanan pejabat hingga wisata pribadi menggunakan dana haji.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal, namun pengumpulan informasi dan keterangan saksi menjadi bagian penting untuk membongkar dugaan ini. "Haji adalah ibadah, bukan ladang bisnis," demikian suara banyak pihak yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan haji. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin skandal haji akan menjadi kisah tahunan yang terus berulang. Padahal, bagi jutaan umat Islam di Indonesia, menunaikan ibadah haji bukan hanya kewajiban spiritual, tapi juga perjuangan bertahun-tahun yang layak dihormati dan dijaga keadilannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun