Mohon tunggu...
Rifqi andi Pratama
Rifqi andi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Allah with me

Hidup dengan sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Politik Hukum dalam Sistem Hukum Nasional

30 Desember 2021   20:50 Diperbarui: 30 Desember 2021   20:53 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk menjaga keseimbangan antara pemerintah dan rakyat, khususnya agar hukum positif yang berlaku di Indonesia tidak didukung oleh Pemerintah saja,

adalah penerapan kaidah-kaidah hukum Acara (Pidana, Perdata, Administras dan sebagainya) yang mampu menjamin perlakuan secara berperikemanusiaan dan yang

menjamin pemeriksaan perkara dengan cara yang subjektif dan objektif (tidak berat sebelah). Semua ini mengharuskan peningkatan dan penyempurnaan peranan badanbadan peradilan, yang tidak boleh menjadi penyambung daripada kekuasaan

eksekutif, atau berat sebelah pada kepentingan perseorangan (pihak yang berpekara),atau secara lisan tetap berpegangan pada kaidah-kaidah hukum yang lama.

Dalam usaha ini para notaris, pengacara dan lembaga-lembaga bantuan hukum,disamping penelitian hukum dan pendidikan hukum (forma dan non-formal)

merupakan unsur-unsur yang secara langsung (yaitu dalam proses peradilan) maupun secara tidak langsung (dalam proses pembentukan Hukum Nasional). ikut

menentukan corak Hukum Nasional kita.

PENULIS : Rifqi Andi Pratama

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Meilan Arsanti M. Pd

(Dosen FKIP Universitas Islam Sultan Agung) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun