Mohon tunggu...
Rifo Tabisi Official
Rifo Tabisi Official Mohon Tunggu... Aktor - Penulis Jalanan

"Satu-satunya yang diperlukan untuk kemenangan kejahatan adalah untuk orang-orang baik tak melakukan apapun. Edmund Burke1729-97."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gerakan Kobra Berbasis Ekonomi

6 Mei 2021   18:50 Diperbarui: 6 Mei 2021   19:02 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca surat itu di edarkan,  opini mulai berkembang bahwa pada bulan November 2020, terjadi gelombang massa yaitu demonstrasi melawan PT. TUB.  Tepatnya pada tanggal 23 November 2019. Gabungan antara Tobelo Galela (TOGALE)  dan Loloda, melakukan Aksi Unjuk Rasa dengan tuntutan "Penegasan Tanah Adat" di wilayah loloda.  Massa pada waktu itu kurang lebih 100 orang.  Namun,  Aksi pada saat itu yang diselenggarakan,  berhasil di hadang oleh Tim Aliansi Desa Roko.  Maksud dan tujuan mereka menghalangi aksi yang di lakukan Togale dan Loloda, dapat menggagalkan pertemuan yang kemudian diselenggarakan oleh Tim Aliansi bersama PT. TUB di desa Roko.  

Wacana soal perlawanan warga terhadap PT. TUB terlihat sepih dibulan Desember tahun 2019. Mungkin karena hari sukacita umat kristiani, membuat warga diam dengan puas.  Namun, perlawanan warga terhadap PT. TUB, kembali mulai ramai diwacanakan pada bulan Januari 2020. Hal itu ditandai dengan munculnya KOBRA yang kemudian terjadi tindakan-tindakan deklarasi Penolakan PT. TUB, poster berupa spanduk terpambang dimana-mana, surat menyurat terhamburan didesa-desa,  konsilidasi mulai di lancarkan ke desa-desa tetangga dengan kepsen "Perlawanan terhadap PT. TUB,  User PT. TUB", dll".

Puncak dari itu,  sepanjang bulan februari tahun 2020, warga delapan desa lingkar tambang, yang terhimpun dalam Komando Barisan Rakyat Loloda (KOBRA) melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik sentral wilayah Kabupaten Halmahera Barat. Aksi Unjuk Rasa Jilid I di lakukan pada tanggal 5 februari 2020, didepan Kantor Bupati Halmahera Barat dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Halmahera Barat, di Lanjutkan pada tanggal 7 Februari di Camp PT. TUB, desa Nolu. Selanjutnya,  Aksi Jilid II di lakukan pada tanggal 24 Februari 2020, di Camp PT. TUB, desa Nolu.

Namun,  hasil daripada gerakan sosial yang dibangun oleh Kobra dibeberapa tidak sentral, untuk memperjuangkan tuntutan warga, tidak membuahkan hasil. Pemda tidak merespon saat Aksi Unjuk Rasa yang dilancarkan didepan Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Barat.  DPRD Kabupaten Halmahera Barat, merespon kehadiran massa didepan kantor. Hasil negosiasi ialah, DPRD akan mengidentifikasi problematikan di wilayah PT. TUB.  Sedangkan pihak PT. TUB, tidak merespon malahan dari pihak karyawan melakukan tindakan penganiayaan terhadap massa aksi.

Pada tanggal 24 februari 2020, KOBRA kemudian mengambil langkah tegas dengan mengatakan kepada seluruh korlap dimasing-masing desa yang pada saat itu hadir dalam aksi unjuk rasa tertanggal 23 februari 2020 agar menolak PT. TUB dari tanah loloda, dan itu dilakukan dengan cara mendeklarasikan menolak PT. TUB pada saat itu juga.

Kesimpulan

Pada umumnya, memahami gerakan Kobra di atas adalah salah satu bentuk Gerakan sosial, karena kobra adalah gerakan massa yang lahir dari warga loloda itu sendiri. Lahirnya tindakan kolektif dalam bentuk aksi massa dari warga loloda yang terhimpun dalam Kobra, karena warga punya ketakutan bahwa hak-hak mereka akan digorogoti oleh PT. TUB, warga punya ketakutan bahwa ketika tambang berinvestasi maka warga akan tergusur dari desa setempat.  

Terkait dengan tuntutan Kobra dalam "hasil kesepakatan"cenderung berdimensi ekonomi. Di mana warga melakukan perlawanan karena disebakan oleh faktor ekonomi,  dan Itu nampak terlihat dari setiap butir-butir tuntutan dalam hasil kesepakatan, yaitu warga lebih menegaskan pada hak-hak mereka soal harga lahan dan harga tanah miliknya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun