Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kasus Mirna: Duplik Kasus Kematian Wayan Mirna Salihin

19 Oktober 2016   20:05 Diperbarui: 10 Desember 2016   15:27 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jessica Kumala Wongso (dok: detik.com)

- Selanjutnya MUNIR, S.H. yang menanyakan di mana letak seat tersebut dijawab oleh Terdakwa adanya di belakang. Namun saat itu Terdakwa menawarkan tempat duduknya di Bisnis Class nomor 3 K kepada MUNIR, S.H., hal mana dimaksudkan dan dengan tujuan untuk mempermudah Terdakwa melaksanakan rencananya untuk menghilangkaan nyawa MUNIR, S.H., karena pada kelompok seat 3 K di kelas bisnis hanya terdapat 18 tempat duduk ;

- Bahwa untuk menghilangkan kecurigaan orang lain, Terdakwa kemudiaN memberitahukan kepada saksi BRAHMANIE HASTAWATI selaku Purser pesawat tersebut perihal perubahan fasilitas tempat duduk Terdakwa di Bisnis Class kepada MUNIR, S.H., yang selanjutnya saksi BRAHMANIE HASTAWATI mendatangi MUNIR, S.H. dan menyalaminya ; Setelah itu saksi BRAHMANIE HASTAWATI mempersilahkan Terdakwa untuk duduk di Premium Class dan beberapa saat kemudian sebelum pesawat tinggal landas, saksi OEDI IRIANTO sebagai pramugara pun melaksanakan tugasnya menyiapkan Welcome drink kepada para penumpang termasuk MUNIR, S.H. Bahwa pada saat saksi OEDI IRIANTO menyiapkan Welcome drink tersebut, Terdakwa segera beranjak dari tempat duduknya berjalan menuju Pantry dekat bar premium. Pada saat mana kiranya maksud Terdakwa untuk memasukkan sesuatu ke dalam minuman orang juice yang akan dihidangkan kepada MUNIR, S.H. yang sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Kementerian Kehakiman Lembaga Forensik Belanda tanggal 13 Oktober 2004, ditandatangani oleh dr. ROBBERT VISSER, dokter dan patolog bekerjasama dengan dr. B. KUBAT dipastikan adalah racun arsen dalam jumlah yang mematikan;

- Bahwa Terdakwa memasukkan racun arsen ke dalam minuman orange juice tersebut karena Terdakwa tahu MUNIR, S.H. tidak minum alkohol, sedangkan minuman yang disajikan sebagai welcome drink hanyalah orange juice dan wine ;

- Selanjutnya saksi YETI SUSMIARTI sebagai pramugari mengambil dua gelas berisi wine dan dua gelas berisi orange juice dimana khusus dua gelas orange juice telah dimasukkan racun arsen dan diatur dalam nampan secara selang-seling masing-masing dua gelas di depan berisi wine dan orange juice yang telah dimasukkan racun arsen tersebut serta dua gelas di belakang dengan komposisi yang sama. Selanjutnya saksi YETI SUSMIARTI menuju ke tempat duduk 3 K kelas bisnis tempat MUNIR, S.H., duduk untuk menyajikan minuman. Setelah berada di depan MUNIR, S.H., saksi YETI SUSMIARTI menawarkan minuman tersebut kepada saksi LIE KHIE NGIAN yang duduk di sebelah MUNIR, S.H. lebih dahulu dan yang diambil adalah minuman wine ; - Bahwa saat menawarkan minuman tersebut, baik Terdakwa, saksi OEDI IRIANTO dan saksi YETI SUSMIARTI tahu dan dapat memastikan bahwa saksi LIE KHIE NGIAN yang adalah warga Belanda akan memilih Wine ;

- Setelah itu saksi YETI SUSMIARTI menyajikan minuman kepada MUNIR, S.H. yang nampaknya tanpa rasa curiga lalu mengambil orange juice yang disajikan paling depan, dan minuman itulah yang telah dicampur denga racun arsen ; Pada saat yang sama apa yang dilakukan Terdakwa adalah mengawasi kegiatan saksi YETY SUSMIARTI ketika menyajikan minuman kepada MUNIR, S.H. mengamati MUNIR, S.H. yang duduk ditempatnya, saat meminum orange juice dalam gelas yang ada ditangannya, dan Terdakwa mondar-mandir di depan pantry dekat bar Bisnis Class. Dan setelah Terdakwa meyakini bahwa MUNIR, S.H. telah meminum habis orange juice yang telah dimasukkan racun arsen tersebut, Terdakwa barulah kemudian dokter Tarmizi. Selanjutnya saksi PANTUN MATONDANG lalu memerintahkan purser MADJIB R. NASUTION untuk memonitor perkembangannya. Saat itu korban MUNIR, S.H., diputuskan dibawa ke bisnis class untuk dibaringkan dan oleh saksi Dr. TARMIZI diberikan 2 (dua) butir tablet New Diatabs ; 1 (satu) butir Zantac ; 1 (satu) butir Promag dan juga diberikan suntikan Primperam dan Diazepam sehingga korban MUNIR, S.H. terlihat menjadi tenang ;

- Namun 2 (dua) jam sebelum mendarat, saksi PANTUN MATONDANG kembali menerima laporan dari purser MADJIB NASUTION bahwa korban MUNIR, S.H. telah meninggal dunia, yang selanjutnya saksi PANTUN MATONDANG selaku pilot segera mengundang dokter TARMIZI untuk mendapat penjelasan bahwa saudara MUNIR, S.H. menderita sakit perut dan muntaber yang beberapa saat setelah mendapat laporan bahwa korban MUNIR, S.H. meninggal dunia, lalu dibuatkan surat kematian;

- Berdasarkan hasil visum et repertum yang dibuat pro justitia dari Kementrian Kehakiman lembaga Forensik Belanda tanggal 13 Oktober 2004 yang ditandatangani oleh dr. ROBERT VISSER, dokter dan patolog bekerjasama dengan dr. B. KUBAT, menerangkan tentang telah dilakukannya pemeriksaan atau otopsi mayat atas nama MUNIR, S.H. berlangsung dari tanggal 8 September 2004 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2004 dengan kesimpulan bahwa pada MUNIR, usia 38 tahun, terjadinya kematian dapat dijelaskan disebabkan oleh karena pada pemeriksaan toksikologi ditemukan “konsentrasi arsen sangat meningkat” di dalam darah konsentrasi arsen “meningkat” di dalam urin dan konsentrasi arsen “sangat meningkat” di dalam isi lambung ;

- Selanjutnya pakaian korban MUNIR, S.H. yang terkena muntahan pada saat di atas pesawat, setelah dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri Nomor LAB : 3952/KTF/2002 tanggal 14 Juli 2005, pemeriksaan terhadap barang bukti ; kaos lengan pendek warna abu-abu dan biru, celana panjang jeans warna hitam, kaos kaki warna biru dan celana dalam warna coklat milik alm. MUNIR, S.H. dapat disimpulkan bahwa barang bukti berupa 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna abu-abu dan biru serta 1 (satu) potong celana panjang jeans warna hitam positif mengandung arsen.

Sehingga jika masih waras dan masih punya akal sehat maka bisa disimpulkan bahwa sangat keliru apabila Saudara Jaksa Penuntut Umum menyamakan kasus pembunuhan Munir dengan racun arsenik dengan kematian Wayan Mirna Salihin yang mana dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin proses perencanaannya sama sekali tidak terungkap, Sedangkan dalam kasus pembunuhan Munir terungkap secara jelas ada proses perencanaannya hingga pelaksanaan perbuatannya yakni membunuh dengan orange juice yang telah dicampur dengan arsenik. Sehingga oleh karena itu Yang Mulia Majelis Hakim, kami memohon agar sekiranya Majelis Hakim mempertimbangkan agar Terdakwa Jessica Kumala Wongso dibebaskan karena Saudara Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak bisa membuktikan perencanaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin sebagaimana Pembunuhan berencana Munir yang bisa dibuktikan adanya perencanaannya.

12. Analisa mengenai barang bukti yang disita Polsek Metro Tanah Abang adalah fakta yang dibutuhkan dalam persidangan. Tanggapan:Pada angka nomor 54 dan angka 55 dalam Surat Tuntutan serta alat bukti berupa foto dalam dalam Surat Tuntutan, barang bukti berupa sisa minuman Vietnamesse Ice Coffe dipindahkan oleh Anggota Polsek Metro Tanah Abang, Fauzan dan sisa Vietnamesse Ice Coffe dipindahkan ke dalam 2 gelas + 1 botol dan pemindahan itu baru dilakukan pada tanggal 8 Januari 2016, Sedangkan sisa Vietnamesse Ice Coffe yang diminum korban Wayan Mirna Salihin pada tanggal 7 Januari 2016 sudah langsung dipindahkan ke dalam botol terlebih dahulu oleh Yohanes atas perintah Devi, Manajer Olivier Cafe yang baru kemudian langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri dan kemudian dipindahkan lagi ke dalam 2 botol +1 gelas. Tapi yang menjadi keanehan dan kejanggalan adalah sisa kopi yang mana yang dipindahkan oleh Anggota Polsek Metro Tanah Abang, Fauzan? Karena terhitung tanggal 7 Januari 2016 sudah tidak ada lagi sisa kopi karena sudah diserahkan langsung ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

13. Analisa mengenai warna dan bau kopi. Jaksa Penuntut Umum dalam Replik yang dibacakan pada tanggal 17 Oktober 2016 menerangkan bahwa warna kopi di meja no 54 memiliki pencahayaan terang karena di area no smoking, sedangkan saat percobaan yang dilakukan oleh Ahli Toksikologi I Made Agung Gel Gel Wirasuta di pentry tidak ada pencahayaan terang. Dengan memperhatikan foto atau gambar dapat disimpulkan warna kopi berubah kuning dan sangat tergantung cahaya yang menyinari kopi. Bau kacang almont pahit. Tanggapan:. Natrium Sianida dalam beberapa literatur dan penjelasan Ahli Toksikologi diterangkan bahwa Natrium Sianida tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga kalau Saudara Jaksa Penuntut Umum mererangkan bahwa tercium bau kacang almont pahit, maka yang menjadi pertanyaannya adalah Natrium Sianida tidak berbau, lalu kalau tidak berbau , bagaimana bisa bau tersebut muncul? Bukan hanya tidak berbau tetapi juga tidak berwarna, sehingga kalau Saudara Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa kopi berubah menjadi warna kuning karena ada efek pencahayaan, pertanyaanya adalah seberapa besar efek cahaya tersebut sehingga DENGAN AJAIBNYA bisa mengubah warna kopi menjadi warna kuning dan memunculkan bau kacang almont. Padahal jika benar korban Wayan Mirna Salihin meminum kopi yang mengandung Natrium Sianida pasti tercium bau kacang almont pada saat penekanan dada korban Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Dr. Djaja Surya Admadja, SpF, PhD, SH, DFM. Keterangan Ahli Dr. Djaja Surya Admadja, SpF, PhD,SH, DFM yang dalam persidangan pada tanggal 7 September 2016 dibawah sumpah telah menerangkan : Pada saat dilakukan penekanan dada korban Wayan Mirna Salihin tidak tercium keluar bau kacang almont.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun