Integritas yang dipunya para hakim saat ini juga pada taraf yang aman-aman saja. Seharusnya, dalam hal ini rekrutmen dan seleksi hakim lah yang harus lebih diperketat dari tahap demi tahap yang dilalui seorang calon hakim konstitusi. Perlu adanya kerjasama antar-lembaga yang menjembatani transparansi dan akuntabilitas selama proses rekrutmen baik itu panitia seleksi Mahkamah Konstitusi maupun DPR dan Mahkamah Agung selaku pengusul lembaga hakim konstitusi.Â
Dengan adanya hal-hal yang diatur dalam konteks kelembagaan, banyak kalangan akan memunculkan opini apakah memang Mahkamah Konsitusi akan direformasi secara wibawa atau dikuatkan secara lembaga. Tentu, ini menjadi pertanyaan besar. Â Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI