Mohon tunggu...
Riant Nugroho
Riant Nugroho Mohon Tunggu... Dosen - Spesialis Kebijakan Publik, Administrasi Negara, dan Manajemen Strategis

Ketua Institute for Policy Reform (Rumah Reformasi Kebijakan)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Prahara dan Tantangan dari Kebijakan Omnibus

29 Desember 2019   22:43 Diperbarui: 1 Januari 2020   05:15 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustration. Source: 5clpp.com (Claremont Journal of Law and Public Policy: What are Omnibus Bills? by Jenna Lewinstein

Agenda ketiga, membangun sistem OSS yang kuat, andal, dan aman. Kuat, artinya tidak mudah diserang oleh serangan siber hingga kuat menangani seberat apa pun jumlah dan masalah perijinan yang masuk.

Ini menjadi penting, karena, seperti perhatian dari Menko Perekonomian, ada sejumlah sektor yang menjadi perkecualian karena mempunyai risiko tinggi. Tetapi dimudahkan, tetapi tetap dengan prinsip perijinan, bukan sekedar pendaftaran.

Termasuk sektor usaha yang merupakan "hadiah dari Tuhan", seperti pertambangan, migas, dan kelautan kehutanan. Andal dalam arti mesin pemroses secara piranti keras, lunak, aplikasi, perlindungan, dan sistem pendukung yang berintegritas tinggi.

Aman, dalam arti mereka yang diberi hak berusaha adalah benar-benar warga yang baik, bukan penjahat, baik penjahat pidana, narkoba, koruptor, teoris, juga penjahat perdata, yang menggelapkan kekayaan perusahaan, yang masuk dalam daftar hitam pelaku usaha perbankan dan keuangan karena menipu nasabah, baik mereka yang warga negara Indonesia maupun warganegara luar Indonesia. Ini berarti OSS tersambungkan dengan POLRI, Kejaksaan Agung, BI, OJK, BNN, BNPT, bahkan Interpol.

Agenda keempat adalah pengendalian. Perlu program monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan kebijakan omnibus secara cerdas, karena yang diawasi adalah mesin cerdas, sehingga tidak dapat dilakukan secara analog. Termasuk di dalamya bagaimana para pendukung pelaksanaan kebijakan di setiap kementerian dan lembaga.

Sistem insentif dan disinsentif baru diterapkan dengan model yang mungkin berbeda dengan yang dikenalkan oleh Kementerian PAN pada saat ini. Pemanatauan juga dilakukan secara digital, di mana para pelaku usaha dipantau keberadaan dak aktivitasnya melalui media massa digital dan media sosial. Interaksi dengan publik di dunia digital menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi untuk melihat perilaku pelaku bisnis, sebagai salah satu pendekatan ekonomi mutakhir, perilaku ekonomi.

Simpulan

Keberahasilan Dubai untuk menjadi magnet terbesar investasi bukan hanya OSS, tetapi pajak perusahaan yang nol persen, dan kewajiban pajak individual yang diwajibkan kepada perusahaan, dan pekerja dikenai pajak penghasilan nol persen pula.

China menarik investasi internasional karena pasarnya luar biasa besar, menyiapkan KEK di hampir semua kawasan, menyiapkan infrastruktur secara komplit atas biaya pemerintah, produktivitas pekerja, dan larangan intervensi politik terhadap pelaku bisnis. Vietnam mengobral semuanya untuk menarik investasi, termasuk obral tax holiday.

Pelajarannya adalah, bahwa omnibus investasi yang sedang kita siapkan, apa pun namanya, perlu disadari sebagai kebijakan yang mempunyai batas-batas keberhasilan. Omnibus belum tentu panasea.

Untuk itu, sejak awal perlu melihat di mana batas-batas tersebut, dan menutupnya dengan kebijakan pendukung, atau sering disebut sebagai earmark policy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun