Mohon tunggu...
Retno Permatasari
Retno Permatasari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Usaha Kecil

seorang yang senang traveling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indonesia dan Keteladanan Nabi Muhammad

7 Oktober 2022   09:25 Diperbarui: 7 Oktober 2022   09:52 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa tahun lalu sebuah organisasi massa berbasis agama kerap menyuarakan perlunya negara dengan system khilafah di Indonesia karena dianggap sejalan dengan gagasan Nabi Muhammad SAW.

Mereka berpendapat bahwa negara demokrasi modern seperti Indonesia tidak sesuai dengan apa yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka membangun narasi dan prespektif bahwa apa yang digagas oleh Nabi Muhammad SAW adalah negara berbasis  khilafah atau negara Islam.

Pendapat ini tentu saja tidak tepat mengingat bagaimana sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam membangun atau menggagas sebuah negara Madinah. Kita ingat bahwa Nabi tidak pernah memformalisasi Islam sebagai identitas politik kekuasaan bagi negara Madinah. Beliau membangun Madinah dengan konstitusi piagam Madinah sebagai consensus yang dibangun berdasar keragaman suku dan agama.

Kita tahu bahwa pada saat itu disekitar Madinah ada beberapa suku yang memeluk agama berbeda dengan Nabi yang sudah mendiami Madinah sebelum Nabi datang. Piagam itu mengatur bagaimana warga Madinah harus bersikap dan berinteraksi dengan suku sekitar. Piagam Madinah terbukti membuat kehidupan warga Madinah dan suku sekitar harmoni. Warga Madinah patuh dan suku sekitar tidak terganggu dan menganggu.

Ini adalah format ideal negara yang melampaui zamannya. Bisa dikatakan format ideal negara modern (nation state) pada zamannya karena dibangun atas dasar musyawarah dan consensus. Karena saat itu system imperium dan monarki masih eksis (bahkan ada beberapa negara menganutnya sampai sekarang)

Ini yang sering luput dari para pihak yang bersikeras agar bentuk negara Indonesia harus kekhilafahan atau negara agama. Dari sejarah hijrahnya nabi Muhammad ke Madinah dan regulasi yang dibuat Nabi soal negara Madinah yang penuh dengan musyawarah dan consensus jelas bahwa negara national state seperti Indonesia, sama sekali tidak bertentangan dengan keteladanan Nabi Muhammad.

Jadi tidak ada alasan mendasar -- sebenarnya- untuk menuding bahwa negara dan penyelenggara negara ini thogut dan lain sebagainya.  Tidak perlu membuang energi -seperti ISIS- untuk berkonflik bahkan berperang demi mimpi kekhalifahan di Indonesia.

*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun