Menurut Tan Malaka, kedaulatan rakyat harus diartikan sebagai kekuasaan yang berada sepenuhnya di tangan rakyat, yang diwujudkan melalui partisipasi aktif rakyat dalam semua aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Ia berpendapat bahwa rakyat adalah pemilik utama negara, dan segala keputusan penting yang berkaitan dengan kehidupan rakyat harus dibuat oleh rakyat itu sendiri.
Tan Malaka juga menekankan pentingnya kesadaran politik dan kesadaran kelas dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat. Ia mengajak rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan yang sejati, bukan hanya kemerdekaan politik belaka, tetapi juga kemerdekaan ekonomi dan sosial. Menurutnya, kemerdekaan sejati hanya dapat dicapai jika rakyat memiliki kendali penuh atas kehidupan politik, ekonomi, dan sosialnya sendiri.
Dalam pandangan Tan Malaka, implementasi kedaulatan rakyat harus dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah penguasaan kekuasaan politik oleh rakyat, yang diwujudkan dalam bentuk pemerintahan rakyat yang demokratis. Tahap kedua adalah pengambilalihan kendali penuh atas sumber daya ekonomi oleh rakyat, yang diwujudkan dalam bentuk ekonomi nasional yang berbasis pada kebutuhan rakyat. Tahap ketiga adalah pemberdayaan rakyat dalam bidang sosial, yang diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam praktiknya, implementasi kedaulatan rakyat menurut Tan Malaka terbukti cukup sulit dilakukan, terutama dalam konteks politik dan ekonomi Indonesia yang kompleks. Meskipun demikian, konsep kedaulatan rakyat yang diperkenalkan oleh Tan Malaka tetap menjadi prinsip utama dalam perjuangan sosial dan politik di Indonesia, dan menjadi inspirasi bagi banyak gerakan sosial dan politik hingga saat ini.
Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat di Era Reformasi
 Era reformasi yang dimulai pada tahun 1998 di Indonesia diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat, khususnya dalam bidang demokrasi ekonomi. Meskipun demikian, perkembangan kedaulatan rakyat di era reformasi masih mengalami kendala dan tantangan yang cukup besar.
Dalam bidang politik, reformasi telah membawa perubahan signifikan dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Pelaksanaan pemilihan umum secara langsung, bebas, dan rahasia telah memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif dan eksekutif. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kedaulatan rakyat dalam menentukan arah dan kebijakan negara.
Namun, dalam bidang ekonomi, tantangan untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat masih cukup besar. Pemerintah masih dihadapkan pada berbagai kendala dalam mengembangkan sektor ekonomi yang berpihak pada rakyat, seperti ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih tinggi, pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, serta dominasi ekonomi oleh kelompok tertentu.
Dalam upaya memperjuangkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi, beberapa langkah telah dilakukan, seperti pengembangan sektor ekonomi rakyat, pemberdayaan petani dan nelayan, serta pengembangan industri kecil dan menengah. Pemerintah juga telah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap sektor ekonomi tertentu, seperti pertambangan dan energi, untuk memastikan bahwa keuntungan dari sektor-sektor tersebut dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.
Selain itu, beberapa gerakan sosial dan politik di Indonesia telah memperjuangkan demokrasi ekonomi dan kedaulatan rakyat, seperti gerakan reforma agraria dan gerakan anti-korporasi. Gerakan-gerakan tersebut menuntut adanya redistribusi tanah dan sumber daya alam, serta pengembangan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Meskipun masih banyak kendala dan tantangan yang dihadapi dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat di era reformasi, namun upaya-upaya tersebut menunjukkan adanya keinginan dan tekad untuk memperkuat kedaulatan rakyat dalam semua aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.