Mohon tunggu...
RENDRA BC
RENDRA BC Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis menjadi bagian dari sebuah hobby, dengan menulis saya mencoba mengekpresikan apa yang ada dalam pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan sebagai Pemimpin

7 April 2023   09:49 Diperbarui: 7 April 2023   09:59 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan berbasis pada hasil akhir adalah keputusan yang didasarkan untuk kepentingan orang banyak, memperhatikan pada nilai kebahagiaan bukan berdarkan pada moral dan intruksi/peraturan. Keputusan berbasis peraturan bahwa segala sesuatu dilihat pada peraturan yang berlaku, melihat pada kewajiban apa yang harus dilakukan, jika tidak dilakukan maka akan ada konsekuensinya. Dan keputusan terakhir adalah berbasis rasa peduli, dimana kita memposisikan berada pada kondisi orang yang bermasalah tersebut tetapi dengan tetap memberikan batasan-batasan tertentu.   

Pengambilan keputusan sebagai pemimpin yang baik memang seharusnya memperhatikan langkah-langkah dalam pengambilan keputusan yaitu

  • Mengenali terlebih dahulu nilai-nilai yang bertentangan
  • Menentukan aktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut
  • Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dalam situasi tersebut
  • Pengujian benar atau salah : Uji legal, Uji publikasi, Uji intuisi, Uji Publikasi, Uji panutan idola
  • Pengujian paradigma benar atau salah
  • Melakukan prinsip resolusi
  • Investigasi opsi trilema yaitu mencari berbagai opsi penyelesaiannya
  • Buat keputusan
  • Lihat lagi keputusan dan refleksikan

Kesembilan langkah ini merupakan hal yang harus dikuasai sehingga pengambilan keputusan yang dipilih bisa tepat. Jadilah pemimpin yang bijak yang mendasarkan keputusannya pada nilai-nilai kebajikan, buatlah keputusan yang bukan berdasarkan ego/amarah tetapi keputusan yang berlandaskan kebenaran etika maupun moral baik dari segi agama maupun pemerintah (undang-undang atau peraturan lainnya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun