Mohon tunggu...
Durratul Fitriya
Durratul Fitriya Mohon Tunggu... Freelancer - The right way is the hardest thing

Saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Dapatkah Ekonomi Politik Islam Mengatasi Masalah Kemiskinan di Indonesia?

3 Juli 2019   10:28 Diperbarui: 3 Juli 2019   10:38 1400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di lansir BPS melalui kompas.com, Indonesia pernah mencatat sejarah kelam dimana angka kemiskinan Indonesia tertinggi pada masa pemerintahan presiden Soeharto yang menunjukkan angka dua digit, namun terus menunjukkan penurunan yang signifikan di tahun-tahun berikutnya (pemerintahan-pemerintahan selanjutnya). 

Pada tahun ini, angka kemiskinan Indonesia hanya menunjukkan angka satu digit yaitu 9,82%. Seterusnya, pemerintah pun harus terus fokus menurunkan angka kemiskinan dan tidak boleh puas dengan penurunan ini. 

Di Indonesia, masih tingginya ketergantungan masyarakat kepada bantuan pemerintah juga menjadi salah satu penyebab dari kemiskinan yang tidak terlalu berpengaruh. Penduduk cenderung tidak mandiri. 

Untuk hal ini, yang harus dilakukan adalah dengan cara menjadikan penduduk menjadi produktif. Dimana penduduk dapat mandiri tanpa ikut campur pemerintah mengolah dana ataupun sumber daya yang ada untuk meningkatkan pendapatan. Tentunya pemerintah sebagai pihak yang menjembatani hal ini perlu menyediakan lapangan pekerjaan ataupun penyuluhan atau pelatihan-pelatihan kepada penduduk.

Selain itu, bukan berarti apabila angka kemiskinan turun dapat dikatakan baik, sebab di Indonesia, akibat kemiskinan kesenjangan pun muncul antara penduduk kaya dan miskin. Meskipun angka kemiskinan turun dan menyebabkan jumlah penduduk miskin berkurang, namun gap antara kesenjangan kemiskinan di Indonesia masih belum mampu dituntaskan. Hal ini yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah. Karena masalah seperti ini tentunya juga dapat mengembagkan masalah-masalah yang lain juga. 

Dalam Islam, tidak boleh terjadi kesenjangan karena tugas seluruh manusia adalah sama sebagai hamba Allah yang harus melakukan kewajiban beribadah kepada-Nya dan juga sebagai khalifah di bumi yang bertugas untuk menjaga bumi. Karena itu dibutuhkan distribusi pendapatan di Indonesia. 


Namun, mengenai masalah ini, tidak hanya pemerintah saja yang berkontribusi namun juga dibutuhkan juga kontribusi masyarakat termasuk yang memiliki kelebihan harta dalam mencukupi kebutuhannya dengan disalurkan sebagai sedekah kepada yang kekurangan harta. Karena dalam Islam tolong-menolong merupakan suatu hal yang dapat mendatangkan banyak manfaat bagi semua yang melakukan dan menerimanya.

Menurut Islam, ada cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemiskinan yang dikemukakan oleh Yusuf Qardhawi[1] (Setiawan dan Hasanah, 2016), yaitu:

  1. Bekerja
  2. Jaminan sanak famili (Keluarga)
  3. Zakat
  4. Jaminan Baitul Mal (dari pemerintah)
  5. Jaminan di luar zakat (bantuan)
  6. Sedekah sukarela dan kemurahan hati individu

dok.istimewa
dok.istimewa
Apabila di Indonesia menganut sistem ekonomi politik Islam, maka cara-cara tersebut akan dilakukan tentunya sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, ada juga distribusi kekayaan menurut Islam[2], yaitu:
  1. Membuka kesempatan seluas-luasnya bagi keberlangsungannya sebab-sebab kepemilikan (ketentuannya) dalam kepemilikan individu.
  2. Memberikan kesempatan bagi berlangsungnya investasi.
  3. Larangan menimbun harta benda meskipun telah mengeluarkan zakat (terhadap harta benda tersebut).
  4. Mengatasi peredaran kekayaan di suatu tempat dengan menggalakkan dan mendorong kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk distribusi kekayaan.
  5. Larangan kegiatan monopoli, serta berbagai penipuan yang dapat menyebabkan terjadinya distorsi (ketidaksempurnaan) pasar.
  6. Larangan terhadap judi, riba, korupsi serta suap terhadap pejabat pemerintah.
  7. Pemanfaatan secara optimal hasil dari barang-barang (SDA) milik umum yang dikelola oleh Negara.

Cara-cara itu yang dapat diterapkan di Indonesia ataupun di negara-negara lain untuk mengatasi masalah ekonomi Negara termasuk masalah kemiskinan. Karena tidak ada mudharat suatu hal apabila dilakukan berdasarkan dengan ketentuan syariah Islam yang berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadits. 

Insya Allah masalah-masalah dalam Negara dapat diminimalisir dengan penetapan pahan Islam pada suatu negara. Tentunya pemerintah pun tengah berusaha untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi penduduk miskin saat ini. Namun, kontribusi dari masyarakat juga diperlukan demi mewujudkan ekonomi Indonesia yang lebih baik kedepannya. Karena bila sesuatu dilakukan bersama, maka masalah akan terasa lebih mudah diselesaikan.

 Sumber: 

[1] Ibid, 57-75

[2] Nova Aryani, Makalah Kemiskinan dalam Persfektif Islam, UIN Raden Fatah, 2016. hlm.11-12

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun