Mohon tunggu...
Rahmat Kurnia  Lubis
Rahmat Kurnia Lubis Mohon Tunggu... Penjahit - Penggiat Filsafat

Santri Desa, Kaum Sarungan, Suka Membaca, Suka Menulis, Suka Berjalan, Suka Makan dan Semuanya Dilakukan Dengan Suka-Suka. Alumni UIN Sunan Kalijaga (Suka), Suka Filsafat dan Suka Indonesia Berbudaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bencana Lombok Perspektif Hukum dan Politik

22 Agustus 2018   07:32 Diperbarui: 22 Agustus 2018   11:03 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.nu.or.id/post/read/94027/nu-salurkan-bantuan-rp1-miliar-untuk-korban-gempa-lombok

https://www.bbc.com/indonesia/amp/indonesia-45079757

http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/08/10/komunitas-masyarakat-tionghoa-bandung-peduli-lombok-berikan-bantuan-428618

http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2018/08/15/47879/bantuan_pemprovsu_dan_masyarakat_sumut_sudah_diterima_di_lombok/

https://m.antaranews.com/berita/738854/anies-lepas-20-truk-bantuan-logistik-untuk-lombok

https://kai.id/information/full_news/1585-kai-berikan-bantuan-kepada-korban-bencana-gempa-lombok

https://www.suaramerdeka.com/news/baca/115262/lanud-adisutjipto-kewalahan-terima-bantuan-gempa-lombok

Dan link bantuan tersebut masih sangat banyak yang tidak mungkin penulis sampaikan satu persatu.

*Bencana Perspektif Politik*

Sejatinya dalam melihat status bencana kita harus mengeluarkan sentimen maupun perbedaan politik untuk memberikan support terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, nyatanya seperti yang penulis sampaikan diatas bahkan persoalan bencana saja masih dijadikan sebuah alat untuk melakukan kritiknya terhadap TGB karena seolah bencana terjadi atas ulah TGB karena mendukung Jokowi dua periode, tanpa sedikit pun bersimpati terhadap para korban, bagi sebahagian masyarakat oposisi, kritik terhadap TGB adalah peringatan terhadap Jokowi dan bukti kemarahan Tuhan.

Padahal jika mencoba membuka data, sejak tahun 2000 sebenarnya baru satu kali status bencana nasional ditetapkan yakni saat terjadi gempa dan tsunami di Aceh pada 2004.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun