Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Tenaga Kesehatan, Antara Apresiasi dan Tuduhan Manipulasi Penanggulangan Covid-19

7 Oktober 2020   04:40 Diperbarui: 8 Oktober 2020   10:04 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari aspek profesi, benteng penanggulangan upaya manipulasi diagnosis yang harus dilewati oleh DPJP adalah mekanisme verifikasi yang ketat. Setiap hari di rumah sakit selalu ada laporan pagi dari dokter jaga dan DPJP yang membahas kasus penting dalam 24 jam yang dipimpin oleh Ketua Komite Medik Rumah Sakit. 

Pada forum ini hadir dokter IGD dan perwakilan dokter ahli dari setiap Departemen atau Staf Medis Fungsional (SMF). Forum ini juga membahas laporan kematian pasien selama pelaksanaan pelayanan dokter jaga dan dokter jaga konsultan selama 24 jam. 

Para dokter jaga dalam forum ini mempertanggungjawabkan penatalaksanaan pasien secara legeartis baik aspek klinis sesuai pemeriksaan fisik, hasil pemeriksaan penunjang laboratorium dan radiologi serta terapi yang diberikan. Dengan demikian terdapat berbelas pasang mata dokter spesialis yang terlibat mengawasi kebenaran dokumen rekam medik pasien yang disusun DPJP.

Seluruh dokumen yang diotorisasi oleh DPJP akan menjadi lampiran yang harus disertakan sebagai persyaratan administrasi pengajuan klaim penanganan pasien Covid-19 kepada Kemkes RI. 

Dalam hal ini benteng berikutnya yang harus dilewati adalah para petugas "coding" rumah sakit dan verifikator dari BPJS. Pada tahap ini dimungkinkan terjadi konfirmasi ulang atas semua dokumen bukti tindakan DPJP karena menyangkut akurasi besaran nilai klaim total. 

Selanjutnya setelah dinyatakan benar oleh verifikator, rumah sakit baru mengajukan klaim ke Kemkes RI. Benteng terakhir adalah adanya sistem informasi pelaporan kasus Covid-19 berjenjang dari fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten/Provinsi sampai nasional.

Setelah mengajukan klaim apakah urusan sudah beres?, belum, karena problem pelik berikutnya sudah menanti. Pengalaman pada pengajuan klaim BPJS pasien dengan penyakit yang lain, jumlah uang klaim akan turun berbulan-bulan kemudian, artinya rumah sakit harus lebih dulu menanggulangi biaya operasional pelayanan pasien BPJS. Rumah Sakit dituntut untuk memiliki buffer beaya operasional untuk penanganan pasien BPJS.

Hal seperti inilah yang menyulitkan manajemen rumah sakit. Rumah Sakit juga dikejar-kejar perusahaan farmasi karena harus membayar hutang obat yang telah jatuh tempo.

Dalam situasi pandemi, pendapatan rumah sakit praktis menurun dan rumah sakit terancam collapse. Inilah yang terjadi pada RS Islam Faisal di Makassar yang terpaksa menghentikan pelayanannya karena tidak mampu membayar gaji tenaga kesehatan, akibat menurunnya jumlah kunjungan pasien 80 -90%/bulan selama pandemi Covid-19 (INews, 3/7/2020).

Solusi

Perihal rapid test bagi ibu yang akan melahirkan yang dipersoalkan musisi Jerinx, timbul pertanyaan mengapa biaya pemeriksaan rapid test dibebankan kepada pasien ?. Solusi terhadap masalah ini menurut penulis adalah menggunakan dasar penetapan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional oleh pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun