Berbeda dari Prancis yang bergerak secara unilateral, Irlandia dan Spanyol mengupayakan koordinasi regional dalam pengakuannya. Namun, dampaknya lebih bersifat simbolik. Dalam hal Prancis, pengaruhnya terhadap pembentukan opini Uni Eropa dan NATO jauh lebih besar. Akibatnya, negara-negara seperti Belgia dan Slovenia dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah serupa.
Implikasi Hukum Internasional: Hak Penentuan Nasib dan Status Negara
Pengakuan Prancis terhadap Palestina memperkuat argumen hukum bahwa Palestina berhak atas status kenegaraan penuh berdasarkan prinsip "right of self-determination" sebagaimana diatur dalam Piagam PBB dan dikuatkan oleh advisory opinion Mahkamah Internasional/International Court of Justice (ICJ) dalam kasus Kosovo tahun 2010.
Baca juga: Prinsip Right of Self-Determination dan Ujian Hukum Internasional Kontemporer
Langkah ini juga menguatkan klaim Palestina terhadap keanggotaan penuh di PBB. Saat ini, Palestina hanya memiliki status "observer state." Dengan dukungan negara anggota tetap Dewan Keamanan seperti Prancis, jalur legal menuju status keanggotaan penuh menjadi lebih terbuka. Di sisi lain, pengakuan ini menegaskan sikap internasional terhadap ilegalitas permukiman Israel di Tepi Barat dan niat aneksasi Israel yang bertentangan dengan hukum internasional.
Reaksi Amerika Serikat dan Dampak Transatlantik
Amerika Serikat secara eksplisit menyebut pengakuan Prancis sebagai tindakan "reckless" (ceroboh) yang dapat memperburuk ketegangan di Timur Tengah. Washington menegaskan kembali posisinya bahwa pengakuan negara Palestina hanya sah bila terjadi melalui negosiasi langsung dengan Israel. Ketegangan ini menyoroti retaknya hubungan transatlantik dalam menyikapi krisis Palestina-Israel.
Namun demikian, langkah Prancis mencerminkan keinginan sebagian kekuatan Eropa untuk tidak lagi dikendalikan oleh Washington dalam isu Timur Tengah. Dalam kerangka hukum internasional, tidak ada kewajiban untuk menunggu negosiasi bilateral untuk memenuhi syarat de jure (pengakuan), selama syarat de facto: adanya populasi, wilayah terdefinisi, pemerintahan, dan kapasitas menjalankan hubungan luar negeri.
Pengaruh terhadap Proses Damai Israel-Palestina
Presiden Emmanuel Macron dari Prancis menegaskan bahwa pengakuan ini bukan hadiah bagi kekerasan, melainkan bagian dari strategi solusi dua negara (two-state solution). Artinya, Prancis berkomitmen mendorong jalan damai dengan mengakui eksistensi dua negara secara sejajar. Namun, Israel menilai langkah ini sebagai pelemahan terhadap posisi tawarnya, terutama terkait isu keamanan.
Di sisi lain, pengakuan Prancis ini akan memperkuat posisi tawar Palestina dalam forum internasional dan memberikan dorongan moral-politik kepada kelompok moderat di Palestina. Diharapkan pula bahwa tekanan internasional seperti ini akan membatasi ruang manuver Israel dalam melanjutkan pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan.