Apa kabar pemberlakuan reciprocal tariff yang diterapkan secara global oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump? Banyak analisis ekonomi yang mengatakan bahwa penerapan tariff tersebut justru mencederai perekonomian Amerika Serikat sendiri. Jika benar, bagaimana dengan perekonomian dunia, mengingat sampai saat Amerika Serikat masih menduduki posisi tertinggi sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia? Bagaimana pula dampaknya bagi Indonesia?
OECD Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Amerika Serikat
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) baru saja merilis laporan terbaru yang cukup mengejutkan dunia keuangan global. Dalam laporannya pada 3 Juni 2025. OECD menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat secara signifikan.
Penyebab utamanya bukan resesi domestik atau gejolak pasar modal internal, melainkan keputusan kebijakan tarif yang diambil oleh Presiden Donald Trump dalam masa jabatan keduanya.
Langkah-langkah proteksionis yang diambil Trump, dengan memberlakukan tarif tinggi pada barang-barang impor dari sejumlah negara, termasuk Canada, China, Meksiko, dan negara-negara Uni Eropa, telah menciptakan ketegangan perdagangan global yang mulai berdampak nyata.
OECD menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut telah menurunkan keyakinan bisnis, memperlambat aliran investasi, dan meningkatkan ketidakpastian terhadap masa depan perdagangan internasional. Proyeksi pertumbuhan ekonomi AS diturunkan menjadi hanya 1,3% untuk tahun 2025, jauh di bawah target awal sebesar 2,1%. Ini adalah pemotongan proyeksi paling drastis dalam lima tahun terakhir dan menunjukkan kekhawatiran serius terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan perdagangan yang konfrontatif.
Kebijakan tarif Trump bukan hanya masalah domestik Amerika Serikat. Mengingat posisi Amerika Serikat sebagai ekonomi terbesar dunia, setiap kebijakan proteksionisnya hampir pasti menimbulkan efek domino terhadap negara lain. Negara-negara dengan perekonomian besar seperti China, Uni Eropa, dan Jepang memiliki hubungan dagang erat dengan AS, baik dalam ekspor-impor barang konsumsi, teknologi, otomotif, maupun jasa.
Uni Eropa menghadapi tantangan serupa. Tarif tinggi terhadap mobil Jerman dan elektronik dari Perancis menghambat ekspor utama mereka dan Jepang pun terkena imbas atas produk teknologi dan otomotif.
Ketegangan ini memicu kecenderungan retaliatory measures, di mana negara-negara mitra membalas tarif Trump dengan mengenakan tarif mereka sendiri terhadap produk-produk Amerika Serikat. Akibatnya adalah penurunan tajam dalam perdagangan global, ketegangan diplomatik, dan fragmentasi sistem perdagangan multilateral yang telah dibangun sejak Perang Dunia II.