Kesimpulan
OECD menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat karena tarif perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump pada tahun 2025. Meskipun tujuan Trump adalah melindungi industri dalam negeri, langkah ini justru menimbulkan efek negatif luas, baik di Amerika Serikat sendiri maupun di seluruh dunia. Negara-negara seperti China, Uni Eropa, dan Jepang terkena dampaknya melalui penurunan ekspor dan ketidakpastian investasi. Indonesia sebagai negara berkembang juga menghadapi risiko yang signifikan.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kebijakan tarif ini akan berdampak, melainkan seberapa dalam dan seberapa lama efeknya akan terasa. Dalam situasi ini, semua pihak, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, harus bersiap menghadapi gejolak ekonomi dengan ketahanan finansial, diversifikasi pasar, dan peningkatan kapabilitas. Dunia belum berada dalam depresi, tetapi sudah merasakan dinginnya bayang-bayang resesi. Kita perlu bijak dan sigap untuk melaluinya.
======================
Catatan: Tulisan disusun sepenuhnya atas berdasarkan informasi dan analisis kontemporer yang dapat dijumpai di CNBC, ANC News, Reuters, MSN, AXIOS, NBC4, Democrats
Jakarta, 4 Juni 2025
Prahasto Wahju Pamungkas
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI