- Kurangnya transparansi data kualitas air. Masyarakat tidak memiliki akses real-time terhadap kondisi sungai.
- Pengawasan yang terfragmentasi antar lembaga. Kewenangan antara pemerintah daerah, DLH, dan BBWS kerap tumpang tindih tanpa koordinasi yang efektif.
- Minimnya pemantauan partisipatif. Pelibatan komunitas lokal dan warga sekitar sungai masih sangat terbatas.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa sungai telah menjadi zona abu-abu yang tidak terpantau secara efektif, sementara pencemaran berlangsung secara terus-menerus dan sistematis. Apalagi kondisi saat ini menjelang musim kemarau, dimana debit air sungai menurun, dan industri banyak yang membuang limbah cair ke sungai tanpa ada pengawasan yang ketat" ungkap Manuel Sidabutar mahasiswa Manajemen Sumberdaya Perikanan Universitas Brawijaya.
Kali Surabaya merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Surya Sembada Surabaya, yang melayani lebih dari 2 juta jiwa. Penurunan kualitas air sungai akibat pencemaran dan kematian biota dapat berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan air konsumsi masyarakat.
Penelitian sebelumnya oleh ECOTON juga menemukan kontaminasi mikroplastik, dan logam berat dalam air Kali Surabaya serta di tubuh ikan dan kerang yang hidup di sekitar sungai.
Tuntutan dan Rekomendasi ECOTON
Menyikapi kejadian ini, ECOTON menuntut:
1. Investigasi menyeluruh oleh DLH dan BBWS Brantas untuk menelusuri sumber pencemar di kawasan industri hulu.
2. Penegakan hukum lingkungan yang tegas dan transparan terhadap pelaku pencemaran.