Mohon tunggu...
Panca Nugraha
Panca Nugraha Mohon Tunggu... profesional -

Saya seorang wartawan, penulis. Bekerja sebagai koresponden harian The Jakarta Post untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Megawati: Jangan Ada Lagi yang Kawin Muda Kayak Saya!

14 Desember 2017   11:37 Diperbarui: 14 Desember 2017   12:03 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi Gerakan Bersama Stoip Perkawinan Anak di Mataram, NTB.

"Setelah hadir anak beban hidup begitu berat. Saya belum bisa mengasuh anak dengan baik, dan di saat yang sama saya harus cari nafkah untuk anak, yang saat itu suami tidak bekerja hanya andalkan bantuan orangtua saja," akunya.

Megawati mengatakan seandinya waktu bisa diputar kembali, tentu ia akan memilih meneruskan sekolah dan tidak menikah usia muda. Namun Megawati merasa sedikit beruntung karena bisa bersekolah di sekolah perempuan saat ini.

"Sekarang saya bisa bangkit lagi setelah bergabung di sekolah perempuan. Kalau boleh saya wakili teman-teman perempuan, kami ingin bangkit dari budaya yang membelenggu. Sekolahkan kami jangan nikahkan kami, kami butuh ijazah bukan buku nikah," kata Megawati mengakhiri testimoninya dalam kegiatan tersebut.

Deklarasi dihadiri Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Leny Nurhayanti Rosalin, Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, perwakilan 17 Kementerian/Lembaga, puluhan NGO peduli perempuan dan anak, dan ratusan pelajar SMA sederajat di Mataram.  

Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak

Apa yang dialami Megawati hanya secuil potret yang dialami oleh satu dari empat anak perempuan di Provinsi NTB yang melakukan perkawinan muda di usia anak, di bawah usia 18 tahun, karena terdorong beragam alasan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, prevalensi rerata perkawinan anak di NTB masih berkisar 25,4 persen. Sementara rerata nasional berkisar 17 persen.

"Untuk NTB prosentase perkawinan anak masih tinggi, 25,4 persen. Itu artinya satu dari empat anak perempuan di NTB melakukan perkawinan di usia anak, di bawah 18 tahun," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Leny Nurhayanti Rosalin.

Dengan prevalensi yang besar itu, NTB masih masuk dalam daftar 10 besar daerah penyumbang angka perkawinan anak di Indonesia. Namun, NTB juga menjadi daerah pertama yang menerbitkan kebijakan untuk menekan angka perkawinan anak, melalui Surat Edaran Gubernur Tahun 2014 Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Melalui SE yang ditandatangani Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi, pemerintah NTB menyarankan agar pasangan menikah berusia minimal 21 tahun, baik wanita maupun pria.

Hasilnya, prevalensi rerata perkawinan anak di NTB, dapat ditekan. Tercatat masih diatas 40 persen di tahun 2014, dan menurun jadi 25,4 persen di tahun 2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun