Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Citayam Fashion Week Milik Siapa?

26 Juli 2022   00:55 Diperbarui: 27 Juli 2022   20:30 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagian anak remaja asal Citayam yang memanfaatkan zebra cross untuk ajang unjuk pakaian di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Foto: Kompas.com/Kristianto Purnomo

Kondisi tersebut hingha kini menjadi dilema karena tidak memiliki kekuatan hukum untuk digugat. Selain itu, jika kesepakatan atau royalti tersebut tidak dibayarkan hingga kini. Apesnya lagi, keduanya dilarang menggunakan nama produk yang mereka ciptakan.

Film lain yang menggambarkan tentang betapa pentingnya Hak Paten ialah, Film mengenai pencipta Wiper mobil berjudul " Flash Of Genius".

Profesor Robert Kearns yang berusaha memperjuangkan hak patennya yang di curi oleh salah satu Koorporat otomotif besar.

Wiper ciptaannya merupakan wiper ideal pada saat itu. Di mana wiper pada mobil saat itu tidak ideal. Inspirasinya datang ketika ia dilanda hujan dan wiper mobilnya berjalan lambat dan tidak otomatis alias berjalan terus tanpa henti.

Gagasan menciptakan wiper pun kemudian membuatnya menciptakan wiper mobil yang ideal. Ia terinspirasi dari mata manusia yang berkedip selamam beberapa detik.

Singkat cerita ia mendapatkan kesempatan melakukan presentasi di hadapan perusahaan besar tersebut. Namun idenya tidak di terima dan tak ada kejelasan. 

Namun suatu malam, ia begitu kaget menghadiri pameran produk mobil baru. Di mana wiper ciptaannya ternyata dipakai oleh perusahaan tersebut. 

Ia pun lantas meminta kepada perusahaan otomotif agar namanya di patenkan sebaģai penemu wiper tersebut. Namun ia mendapat penolakan.

Alhasil, ia melakukan gugatan hak paten atas ciptaanya ke pengadilan yang dia hasilkan lewat riset panjang selama tiga tahun.

Upaya yang dilakukannya tak mudah. Mulai dari masalah pribadi di mana ia harus ditinggal istri dan anak-anaknya hingga tak mempunyai uang sepersenpun.

Pihak perusahaan tak tinggal diam. Mereka membujuk agar ia mau mencabut tuntutan tersebut kepada mereka lewat kompensasi berupa uang. Mulai dari ratusan dolar hingga mencapai 18.7 juta dolar. Rayuan itu tak mempan, baginya ide adalah hak yang harus dimiliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun