Percaya kepada pemerintah bahwa omnibus law akan mendatangkan benefit dan kemashalatan  bagi buruh dan negara adalah optimisme yang harus dimiliki oleh kita sebagai warga negara.Â
Sikap kritis warga negara adalah hal mutlak untuk terus dihidupkan. Kita harus paham bahwa menyusun omnibus law ciptaker bukan perkara mudah. Bercermin dari kemampuan DPR dalam menyusun undang-undang tersebut tidak tertutup kemungkinan kualitas omnibus law masih terdapat kekurangan disana-sini.
Langkah yang paling baik yang bisa diambil jika omnibus law ini benar-benar tidak berpihak kepada kaum buruh, maka bisa dimohonkan untuk dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.Â
Barangkali proses akan panjang tetapi langkah seperti ini menunjukkan tingkat kemahiran kita berdemokrasi. Tidak selalu diwarnai aksi anarkhis dan kekerasan yang merugikan semua pihak.
Oleh : Novance Silitonga
(Peneliti di Populus Indonesia/Mahasiswa Program S3 Fisip Unair Surabaya)