Mohon tunggu...
novance silitonga
novance silitonga Mohon Tunggu... Penulis - senang baca, nulis, jalan-jalan apalagi nonton, masak dan mengurus taman.

senang baca, nulis, jalan-jalan apalagi nonton, masak dan mengurus taman.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Buruh dan Perusuh Omnibus Law Ciptaker

12 Oktober 2020   13:25 Diperbarui: 12 Oktober 2020   13:36 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengundang sejumlah pakar dan ahli untuk dengar pendapat, tidak menjadi jaminan mereka mendengarkan dan menerima sumbang saran dan pikiran yang diberikan.

Reaksi Buruh 

Setelah omnibus law disahkan menjadi undang-undang, muncul reaksi dari kaum buruh. Secara cepat reaksi tersebut bergerak secara terorganisir di beberapa kota besar di Indonesia seperti, Jakarta, Bekasi, Bandung, Medan, Surabaya, dan Makasar. 

Kaum buruh merupakan kelompok masyarakat yang kuat dari aspek pergerakan dan penghimpunan massa. 

Aksi-aksi jalanan dengan mendatangkan buruh dalam jumlah spektakuler menjadi ciri khas kelompok ini jika sedang melakukan aksinya. Buruh menjadi sebuah kekuatan dan memiliki daya "magis" politis bagi mereka yang cakap dan fasih melakukan pengorganisasi kelompok.

Sebelum pemerintah bersama DPR mengesahkan omnibus law ciptakerja, pemerintah memanggil pimpinan 2 kelompok buruh. Publik mungkin saja menduga bahwa pertemuan tersebut sebagai langkah antisipatif pemerintah agar buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap omnibus law tidak dengan cara-cara anarkhis dan mengingatkan kembali suasana yang tidak kondusif dari aspek kesehatan. 

Namun arus bawah seakan tidak mau tau hasil pembicaraan para pemimpin mereka. Reaksi yang diberikan oleh buruh adalah melakukan demonstrasi dan aksi-aksi anarkhis.

Demonstrasi dipandang sebagai gerakan wajar dalam negara demokrasi, sepanjang tidak melakukan anarkhis dan upaya penggulingan pemerintahan yang sah, demonstrasi harus dikawal agar tidak disusupi oleh gerakan-gerakan pengacau yang menjauhkan tujuan dari demonstrasi itu sendiri. 

Misalnya, aksi demonstrasi oleh buruh bertujuan untuk menolak dan membatalkan omnibus law  yang merugikan hak-hak buruh dan bukan menuntut agar presiden turun. Namun kehadiran para penyusup yang sering kali kurang diantisipasi bahkan tidak dapat diantisipasi oleh gerakan kaum buruh dapat mengubah tuntutan demonstrasi. Jika situasi seperti ini terjadi, maka yang muncul adalah kerusuhan yang barbarian.

Reaksi buruh dalam demonstrasi atau aksi penolakan dan pembatalan omnibus law ini telah disusupi oleh kelompok perusuh yang punya agenda dan kepentingan lain selain penolakan dan pembatalan omnibus law. 

Reaksi buruh dipandang tidak murni sebagai sebuah gerakan penolakan atas pelanggaran hak buruh. Penyusup menjadi satu-satunya faktor penjelas mengapa terjadi anakhis dalam aksi demontrasi tolak omnibus law. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun