Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Reformasi Baru", Pelengseran, dan Penerbitan Perppu

3 Oktober 2019   00:57 Diperbarui: 3 Oktober 2019   01:52 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/reformasi zaman

Jika orde lama berganti orde baru, reformasi harusnya berganti menjadi reformasi baru. Lalu, apakah Presiden Jokowi harus dilengserkan? Tidak.

Hal yang paling penting adalah memulai sebuah era yang baru, reformasi baru dalam sistem pemerintahan Jokowi  dengan mencoret para kroni orde baru dalam kabinet pemerintahan sehingga dalam agenda pembangunan termasuk pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak ada bayang-bayang orde baru yang menghalanginya.

Kesempatan Jokowi saat ini adalah membentuk sebuah kabinet yang memiliki kapasitas yang baik untuk melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa memasukkan unsur-unsur kepentingan politik.

Harusnya kabinet yang terbentuk adalah kabinet Zaken yang bebas dari partai politik tetapi jika tidak maka setidaknya politisi yang mengisi kabinet haruslah orang yang profesional.

Mungkinkah demonstrasi besar-besaran yang baru saja terjadi adalah tanda akhir reformasi dan awal reformasi baru di Indonesia? Jawabannya ada di tangan Jokowi terutama penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK, keputusan penundaan atau pembatalan pengesahan RUU KUHP, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, kasus Novel Baswedan, masalah Papua dan yang terpenting adalah pembentukan Kabinet.

Salam!!!

Referensi: Satu; Dua; Tiga; Empat; Lima; Enam; Tujuh; Delapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun