Mohon tunggu...
Nenden Nur Amalia
Nenden Nur Amalia Mohon Tunggu... Mahasasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercubuana -Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Nenden Nur Amalia NIM 55524110004 Univeritas Mercubuana Dosen Pengampu Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si. Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Manajemen Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2: Pendidikan Habitus Perpajakan Trans-Substansi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (Dosen Pengampu Prof Dr. Apollo M.Si Ak) -NIM 55524110004

24 Juni 2025   22:29 Diperbarui: 24 Juni 2025   22:41 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemerdekaan Belajar KHD (sumber: Modul dosen Prof Apollo)

Tujuan Pendidikan, 3 N dan 3 Nga, dan Sistem Among KHD (sumber: Modul Dosen Prof Apollo)
Tujuan Pendidikan, 3 N dan 3 Nga, dan Sistem Among KHD (sumber: Modul Dosen Prof Apollo)

Terdapat konsep Tri N dan Tri Nga yang diajarkan Ki Hajar Dewantara dalam Taman Siswa diantaranya adalah Niteni, Nirokke, Nambahi dan Ngerti, Ngrasa, Ngakoni.

Niteni adalah proses kognitif atau pikiran manusia, berasal dari kata "titen", yang menunjuk pada kemampuan secara cermat  mengenali,  dan  menangkap  makna  (sifat, ciri,prosedur,  kebenaran)  dari  suatu  objek  yang  diamati, dengan cara memperhatikan, membandingkan, mengamati secara  saksama,   jeli   dan   mendalam  serta   melibatkan seluruh indra (Nisa et al., 2019 dalamm Andayani et al., 2021). Artinya masyarakat mengamati contoh kepatuhan pajak dari orang lain atau dari bagaimana pemerintah menggunakan pajak. Selajutnya, tahap niroake atau meniru adalah tahapan kelanjutan   dari tahap   pengamatan. Konsep "niroake"atau  "niruaken"  berarti  meniru. Selaras dengan ungkapan tesebut, nirokke adalah menirukan apa yang diajarkan melalui model/contoh/teladan   sumber   belajar (Andayani et al., 2021). Artinya masyarakat mulai meniru perilaku patuh pajak. Dan nambahi" berarti menambahkan atau  dapat diterjemahkan sebagai meniru dan mengembangkan. Sehingga masyarakat tidak hanya patuh, tapi juga aktif mencari informasi, memberikan masukan, atau bahkan menyumbang ide untuk perbaikan sistem pajak.

Menurut Siregar et al (2022), Ngerti adalah suatu kondisi di mana seseorang dapat memahami informasi atau pengetahuan yang telah diperolehnya. Ini adalah tahap pemahaman rasional, dimana manusia memahami konsep, aturan, dan pentingnya sesuatu secara logis. Pada tahap ini, masyarakat memahami aturan dan pentingnya pajak secara rasional. Mereka mengerti mengapa pajak diperlukan dan bagaimana sistem pajak bekerja.

Kemudian Ngrasa, yang berarti perasaan, dapat membuat masyarakat lebih sensitif, bertanggung jawab, dan sadar akan apa yang telah mereka terima. Untuk detail lebih lanjut, tahap-tahap Ngrasa dapat disusun sebagai berikut: (1) nampa: menerima apa adanya tanpa memproses, (2) merespons: bereaksi atau berinteraksi dengan pemrosesan, (3) nyondro: menilai atau mengkritik, (4) mengumpulkan: mengorganisir, menyusun atau membangun nilai-nilai yang diterima, (5) menjadi milik: internalisasi atau karakterisasi (membangun identitas, membangun kepribadian, mengkarakterisasi, mempersonalisasi, dan memsymbolisasi. Fase ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih bertanggung jawab dan memiliki rasa untuk memberikan yang terbaik (Djohar & Istiningsih, 2017 dalam Siregar et al., 2022). Tahap ini melibatkan internalisasi emosional dan moral. Setelah memahami secara kognitif, individu mulai merasakan dampak, manfaat, atau tanggung jawab yang terkait dengan pengetahuan tersebut. Ini melibatkan kesadaran batin dan nilai-nilai pribadi.

Berlatih apa yang telah kita pelajari berarti memahaminya. Nglakoni memiliki strata atau tahap perbaikan kualitas dari tahap yang sederhana hingga tahap yang kompleks: Pemodelan, Rekayasa, Mencapai akurasi dari percobaan dan kesalahan, Artikulas dan Naturalisme. (Djohar & Istiningsih, 2017 dalam Siregar et al., 2022). Pada tahap ini, seseorang akan mempraktikkan segala yang telah mereka pelajari. Keberhasilan dalam menerapkan konsep Tri Nga adalah ketika seseorang telah memahami semua konsep dan teori pembelajaran melalui pikiran, kemudian merasakan dan hidup dengan perasaan mereka, dan dapat melaksanakan atau menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kehidupan masyarakat. Setelah mengerti dan merasa bertanggung jawab, masyarakat mengakui kewajiban pajak mereka dan secara aktif melaksanakannya, yaitu dengan membayar pajak.

Ki Hajar Dewantara pun memperkenalkan sistem Among. Sistem Among adalah filosofi pendidikan yang berpusat pada upaya mendidik kodrat anak. Ini adalah pendekatan pengasuhan yang holistik dan berorientasi pada pengembangan diri peserta didik. Sistem ini memiliki tiga prinsip utama:

1. Momong (Merawat dengan Cinta)

Istilah "Momong" dalam bahasa Jawa mengacu pada proses pengasuhan yang dilakukan dengan penuh cinta dan keikhlasan, serta mengubah rutinitas atau kebiasaan menjadi Tindakan yang baik, yang dilakukan dengan harapan dan doa. Dampak dari pengasuhan yang penuh kasih sayang ini mendorong anak untuk tumbuh menjadi individu yang bagus dan selalu menentukan sesuatu yang benar dan tepat (Mahmudah et al., 2024). Artinya diperlukan pendekatan yang penuh kasih sayang dan perhatian dalam mengedukasi wajib pajak

2. Among (Memberi contoh)

Konsep "Among" dalam budaya Jawa menekankan pentingnya memberikan contoh perilaku baik dan buruk tanpa menghilangkan kebebasan anak untuk berproses berdasarkan dengan kodratnya dalam perasaan hati yang merdeka (Mahmudah et al., 2024). Konsep ini seperti "Ing Ngarsa Sung Tuladha", memberikan teladan yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun