Selain pembangunan nasional, juga terdapat pembangunan daerah. Pembangunan yang terjadi ini tentunya juga memerlukan dana dalam membiayai pembangunan yang terjadi di masing-masing daerah. Selain itu, pembangunan daerah bertujuan agar pembangunan nasional dapat merata di seluruh pelosok negeri.
Daerah otonom harus mempunyai kesanggupan tersendiri dalam menggali, mempergunakan, serta mengelola sumber dana untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan daerahnya. Meskipun pemerintah pusat pasti membantu pembiayaan pembangunan daerah, tetapi daerah otonom harus berupaya meminimalisir ketergantungan tersebut. Pelaksanaan desentralisasi memiliki sumber pembiayaan yang terdiri atas:
1. Dana Perimbangan
2. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni hasil BUMD, retribusi daerah, dan pajak daerah,
3. Pinjaman Daerah,
4. Pendapatan dana lain yang sah.
Ketergantungan terhadap dana dari pusat dapat diminimalisir dengan pengoptimalan sumber-sumber PAD. Oleh karena itu, perlu adanya ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap subyek daerah yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
a. Memperkuat proses pemungutan
b. Peningkatan kapasitas pendapatan melalui perencanaan yang lebih teratur
c. Menekan biaya pemungutan
d. Peningkatan efisiensi administrasi