APAKAH ISLAM MEMBUTUHKAN FEMINISME?
Feminisme adalah gerakan sosial, politik, dan intelektual yang bertujuan memperjuangkan kesetaraan gender, menghapus diskriminasi terhadap perempuan, dan membongkar sistem patriarki yang mendominasi struktur sosial dan upaya perempuan untuk memperoleh kedudukannya agar sama dengan laki-laki.
Adapun sejarah gerakan feminisme telah berlangsung sejak abad ke-16 hingga ke-18 Masehi di Eropa.
Sejarah feminisme secara global dimulai sejak abad ke-16 hingga ke-18 di Eropa, sebagai usaha melawan pandangan patriarki yang menempatkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan tidak rasional. Gelombang pertama feminisme muncul pada abad ke-18 dan 19, fokus pada perjuangan kesetaraan hak-hak dasar perempuan seperti pendidikan dan hak memilih dalam pemilu. Tokoh penting pada masa ini termasuk Mary Wollstonecraft yang menulis "The Vindication of the Rights of Woman" (1792) serta Harriet dan John Stuart Mill yang memperjuangkan hak legal perempuan dalam pernikahan dan perceraian.
Gelombang kedua berlangsung pada abad ke-19 hingga abad ke-20, dengan isu yang lebih luas seperti kesetaraan sosial dan budaya, kekerasan seksual, serta hak reproduksi. Tokoh seperti Betty Friedan juga muncul pada gelombang ini.
Gelombang ketiga dimulai sejak tahun 1980-an, dikenal pula sebagai era posfeminisme, mengusung keragaman dan perubahan yang dipengaruhi oleh globalisasi dan posmodernisme.
Di Indonesia, gerakan feminisme berawal pada masa kolonial akhir abad ke-19, dipelopori oleh R.A. Kartini yang memperjuangkan pendidikan perempuan dan menentang poligami. Organisasi-organisasi perempuan mulai tumbuh pada awal abad ke-20, seperti Putri Mardika (1912) dan Kongres Wanita Indonesia yang memperjuangkan kesetaraan upah dan hak pendidikan.
Dalam Perspektif Islam yang beragam mengenai "Feminisme" Ada beberapa Cendekiawan dan Ulama Muslim umumnya tidak memandang feminisme sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Islam selama prinsipnya tetap dalam koridor keadilan dan tidak menuntut supremasi satu gender atas yang lain. Namun, masalah dapat muncul jika feminisme berujung pada supremasi atau eksploitasi terhadap laki-laki, yang tidak sejalan dengan ajaran Islam tentang interaksi yang adil dan manusiawi antara laki-laki dan perempuan.
Jadi, apakah islam membutuhkan "Feminisme"?.
Islam sudah memuliakan wanita sejak awal kemunculannya di abad ke-7 Masehi dengan datangnya ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebelum ada nya "Gerakan Feminisme" Seperti sekarang. Sebelum Islam, dalam masa jahiliah, wanita sering diperlakukan dengan sangat rendah dan tidak memiliki hak-hak dasar, bahkan ada praktik penguburan bayi perempuan hidup-hidup. Namun, dengan Islam, kedudukan perempuan mengalami perubahan besar menjadi sosok yang mulia dan sejajar dengan laki-laki dalam kemanusiaan dan penghargaan di mata Allah SWT.
Ajaran Islam menegaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sebagai makhluk ciptaan Allah yang sama-sama mulia dan memiliki hak serta tanggung jawab. Berbagai dalil Al-Qur'an dan hadis mempertegas kemuliaan wanita, termasuk keistimewaan ibu dan penghargaan terhadap perempuan yang beriman dan beramal baik. Nabi Muhammad SAW juga memberikan ruang kebebasan dan penghormatan terhadap perempuan sahabat beliau, yang menunjukkan peran penting perempuan dalam masyarakat Islam awal.
Jadi, sejak abad ke-7 M, dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan praktik beliau di masyarakat, Islam telah memuliakan wanita secara fundamental.
Islam sangat memuliakan wanita dengan memberikan kedudukan yang istimewa dan penuh penghormatan dalam ajarannya. Al-Qur'an dan hadis menegaskan berbagai keistimewaan wanita, terutama wanita salihah, yang dikatakan lebih mulia daripada bidadari surga. Misalnya, Rasulullah SAW bersabda bahwa perempuan salihah di dunia lebih utama daripada para bidadari surga hingga 70 ribu kali lipat.
Beberapa keutamaan wanita dalam Islam mencakup:
- Wanita salihah dianggap sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia.
- Wanita diberi keringanan dalam beribadah, seperti pengecualian saat haid dan nifas.
- Wanita yang hamil dan melahirkan dianalogikan dengan pahala jihad karena pengorbanan besar mereka.
- Wanita dapat masuk surga melalui pintu mana saja jika menjalankan kewajiban agama dan berbakti kepada suami.
- Surga diletakkan di bawah telapak kaki ibu, menandakan betapa mulianya peran ibu dalam Islam.
Adapun, Beberapa Fakta bahwa Islam sangat menghormati wanita dan memiliki prisip kesetaraan gender yang kuat.
1. Hak Pendidikan bagi Wanita
Islam sangat menekankan pentingnya pendidikan bagi semua orang, termasuk wanita. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim (laki-laki maupun perempuan)." (HR. Ibnu Majah)
Pada masa Islam awal, banyak perempuan menjadi cendekiawan, seperti Aisyah RA yang menjadi salah satu perawi hadits terbesar.
2. Hak Ekonomi dan Kepemilikan Harta
Islam memberikan hak kepada wanita untuk memiliki, mengelola, dan mewarisi harta. Ini sangat revolusioner dibandingkan budaya lain saat itu yang seringkali melarang wanita memiliki harta sendiri.
Contoh nyata adalah Khadijah RA, istri pertama Nabi Muhammad SAW, yang merupakan seorang pengusaha sukses dan independen.
3. Keadilan dalam Warisan
Sering ada kritik bahwa bagian warisan laki-laki lebih besar dari perempuan. Namun, dalam Islam, laki-laki memiliki tanggung jawab finansial untuk keluarga, sedangkan perempuan tidak diwajibkan membiayai siapa pun. Dengan demikian, meski bagian warisan laki-laki lebih besar, bebannya pun lebih besar.
4. Kedudukan Ibu dalam Islam
Islam menempatkan ibu pada posisi yang sangat tinggi.
Hadits Nabi menyebutkan bahwa ibu lebih utama untuk
dihormati dibanding ayah:
"Seorang laki-laki datang kepada Nabi dan bertanya, 'Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?' Nabi menjawab, 'Ibumu.' Lalu ia bertanya lagi, 'Kemudian siapa?' Nabi menjawab, 'Ibumu.' Ia bertanya lagi, 'Kemudian siapa?' Nabi menjawab, 'Ibumu.' Baru setelah itu, Nabi berkata, 'Kemudian ayahmu." (HR. Bukhari & Muslim).
5. Hak untuk Memilih Pasangan
Perempuan dalam Islam tidak bisa dipaksa menikah dengan seseorang yang tidak mereka kehendaki.
Dalam hadits riwayat Bukhari, seorang perempuan pernah mengadu kepada Nabi bahwa ayahnya memaksanya menikah, dan Nabi memberinya pilihan untuk membatalkan pernikahan tersebut.
6. Perlindungan terhadap Wanita dari Kekerasan
Islam melarang keras kekerasan terhadap wanita. Nabi Muhammad bersabda: "Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." (HR. Tirmidzi).
Jika seorang suami berperilaku kasar, Islam memperbolehkan istri mengajukan cerai (khulu').
7. Perempuan dalam Kepemimpinan dan Politik
Islam tidak melarang perempuan untuk berpartisipasi dalam politik dan kepemimpinan. Contohnya adalah Syifa binti Abdullah, seorang perempuan yang ditunjuk oleh Khalifah Umar bin Khattab sebagai pengawas pasar (semacam menteri perdagangan).
Selain itu, Ratu Sya'biyyah dari Yaman dan Ratu Shajar ad-Durr dari Mesir adalah contoh pemimpin perempuangton dalam sejarah Islam.
8. Wanita sebagai Pejuang dan Ilmuwan
Dalam sejarah Islam, banyak perempuan yang berperan aktif di berbagai bidang, termasuk dalam perang, ilmu pengetahuan, dan pemerintahan. Contohnya:
Nusaibah binti Ka'ab: Pejuang Muslimah yang ikut dalam Perang Uhud.
Fatimah al-Fihri: Mendirikan Universitas
Al-Qarawiyyin di Maroko, yang merupakan salah satu universitas tertua di dunia.
Islam bukanlah agama patriarki dalam arti negatif. Justru, Islam datang untuk mengangkat derajat wanita yang sebelumnya direndahkan dalam budaya Jahiliyah.
Jika ada ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat Muslim, itu sering kali lebih karena budaya patriarki yang berkembang di "masyarakat", "bukan karena ajaran Islam itu sendiri".
Ada banyak contoh ajaran Islam yang mengangkat derajat perempuan, seperti pandangan feminisme. Misalnya, kehadiran Islam yang menghapuskan budaya mengubur bayi perempuan hidup-hidup, sesuai Al Quran Surah 16 Ayat 58-59, Surah 81 Ayat 8-9, serta Surah 17 Ayat 31.
Al Quran Surah 4 Ayat 1 pun terang menjelaskan kesetaraan penciptaan laki-laki dan perempuan. Bahkan, jauh sebelum pemerintah melarang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Hadis Sahih Muslim (6.195) menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul istri.
Jadi, Islam tidak membutuhkan "Gerakan Feminisme" Karena fakta nya sebelum "Feminisme" Lahir,islam sudah menjalankan gerakan yang sama seperti dalam "Feminisme" Dan bukan berarti islam adalah feminisme karena arti Feminisme sendiri sangat luas dan beberapa tidak sesuai dengan islam,maka dari itu sebagai seorang muslimah,kita tidak perlu merasa takut akan perlindungan ataupun hak" Wanita,karena didalam islam sudah diatur dan memiliki porsinya masing-masing antara laki laki dan perempuan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI