1. Reformasi Kelembagaan DPR
Transformasi komposisi DPR menjadi lebih meritokratis dengan melibatkan akademisi, praktisi ahli, ekonom, ahli hukum, tenaga kesehatan, dan aktivis berpengalaman. Hal ini akan meningkatkan kapasitas legislatif dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan pro-rakyat.
2. Restrukturisasi Sistem Remunerasi
Penyesuaian sistem penggajian pejabat publik yang proporsional dengan kondisi ekonomi masyarakat dan berbasis kinerja akan meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik.
3. Transparansi Fiskal
Implementasi sistem transparansi keuangan negara yang komprehensif akan memungkinkan masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana publik secara real-time.
4. Penguatan Sistem Checks and Balances
Pengembangan mekanisme pengawasan kinerja legislatif yang berkelanjutan dan partisipatif akan meningkatkan responsivitas dan akuntabilitas wakil rakyat.
5. Reformasi Sistem Kepartaian
Penerapan sanksi tegas bagi anggota partai yang melanggar kode etik dan komitmen partai untuk konsisten berpihak pada kepentingan rakyat akan memperkuat integritas sistem politik.
6. Kebijakan Pro-Pekerja