Mohon tunggu...
Muhammad Fikri Abdul Aziz
Muhammad Fikri Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa 2 jurusan dengan minat di IT dan Ilmu Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rangkuman Materi Hukum HAM

1 September 2025   18:26 Diperbarui: 1 September 2025   18:26 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bagian dari sistem peradilan nasional yang dibentuk untuk mengadili pelanggaran HAM yang berat, sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Bertugas menangani 2 jenis pelanggaran HAM berat, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana juga dijelaskan dalam Statuta Roma 1998, meskipun Indonesia belum meratifikasi traktat tersebut.

Tokoh Berpengaruh

Prof. Marzuki Darusman (Mantan Jaksa Agung dan Mantan Komisioner HAM Internasional)

- Kemenhan sebagai Instrumen Perlindungan HAM di Indonesia

Profil Lembaga

Kementerian yang berdiri secara terpisah dari kementerian hukum dan ham (kemenkumham) sejak tahun 2024. Pembentukan kemenham diresmikan melalui peraturan presiden nomor 156 tahun 2024, sebagai bentuk komitmen negara untuk memperkuat perlindungan dan penegakan hak asasi manusia yang selama ini dinilai lemah dalam praktik birokrasi pemerintahan.

Tokoh Sentral

Natalius Pigai (Menteri HAM Pertama RI pada 21 Okt 2024)

-------------------------------------------------------------------

Pertemuan 14-15

Pelanggar HAM Berat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun