UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
KUHP
- Komnas HAM
Profil Lembaga
Lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993, yang kemudian diperkuat oleh UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Bertugas melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang HAM.
Tokoh Berpengaruh
Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM 2002-2007) "HAM bukanlah isu eksklusif, tetapi menyangkut keadilan sosial dan demokrasi substansial."
Contoh Kasus
Penyelidikan pelanggaran HAM berat tragedi 1998
- Pengadilan HAM di Indonesia
Profil Lembaga
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!