Mohon tunggu...
Muhammad Andi Firmansyah
Muhammad Andi Firmansyah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Ilmu Politik

Fate seemed to be toying us with jokes that were really not funny.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kebebasan Berbicara: Hak Fundamental yang Banyak Disalahpahami

1 Juli 2021   06:00 Diperbarui: 1 Juli 2021   06:02 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebebasan berbicara (yang mutlak) itu tidaklah ada | Ilustrasi oleh Gerd Altmann via Pixabay

Tapi faktanya, kata "kebebasan" dalam adagium "kebebasan berbicara" tidak bisa diartikan demikian. Kalau mengartikan "kebebasan" secara harfiah, maka konsep kebebasan berbicara yang telah diakui sebagai hak asasi manusia berlaku mutlak.

Sekali lagi, faktanya tidak demikian.

Kebebasan berbicara hanyalah satu dari banyak hak asasi manusia yang diakui di Indonesia, bahkan di dunia. Dan dalam manifestasinya, semua hak yang dimaksud akan membentuk semacam sistem dalam Biologi di mana pelanggaran terhadap satu hak akan berakibat pada pelanggaran hak lain.

Keberadaan suatu hak juga berimplikasi pada adanya tanggung jawab. Tanggung jawab inilah yang kemudian kita sebut dengan "kewajiban". Di mana ada hak, di situ ada kewajiban; atau sebaliknya.

Misal, setiap orang berhak untuk hidup, maka timbul pula kewajiban yang menyertainya berupa kewajiban untuk tidak membunuh. Atau kewajiban warga negara untuk membayar pajak akan memunculkan hak di sisi lain berupa hak untuk menerima kelayakan fasilitas umum.

Begitu pun dengan hak kebebasan berbicara. Meskipun mengatasnamakan "kebebasan", tetap saja kebebasan yang dimaksud terbatas pada hak lain dan kewajiban yang muncul sebagai efek samping.

Anda dapat menemukannya dalam catatan hukum HAM di Indonesia maupun dunia bahwa kebebasan berbicara tidak dapat diakui sebagai mutlak, tetapi punya batas-batas tertentu yang berhubungan dengan pencemaran nama baik, fitnah, cabul, hasutan, sumpah palsu, keamanan publik, dan semacamnya.

Hal ini senada dengan "Harm Principle" yang dikemukakan oleh John Stuart Mill dalam On Liberty.

Saya tidak akan membawa sumber hukum mana pun. Saya hanya akan bermain sederhana dengan mengandalkan logika.

Secara gamblangnya, kebebasan berbicara punya hubungan dengan hak lain yang membuatnya tidak berlaku mutlak. Seperti yang saya ilustrasikan tadi bahwa pelaksanaan HAM itu seperti memahami sistem dalam ilmu Biologi.

Satu saja rusak, maka seluruh unsur di dalamnya akan terganggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun