Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi THR dan Gaji ke-13
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja negara. Namun, efisiensi ini tidak berdampak pada pembayaran THR dan gaji ke-13, yang tetap akan diberikan penuh sesuai jadwal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran telah dialokasikan dalam APBN 2025, sehingga ASN tidak perlu khawatir terkait pencairan tunjangan ini. "Kita sudah pastikan anggarannya ada dan pencairan akan berjalan sesuai yang telah direncanakan," ujarnya.
Bagaimana Cara Mengecek THR Sudah Cair?
Para ASN dapat mengecek pencairan THR mereka melalui beberapa cara:
- Melalui aplikasi perbankan atau ATM: Periksa saldo rekening yang digunakan untuk menerima gaji.
- Melalui bendahara instansi: Jika ada keterlambatan, segera konfirmasi ke bagian keuangan masing-masing instansi.
- Melalui website Kementerian Keuangan atau Badan Kepegawaian Negara (BKN): Biasanya ada informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI