THR Cair Lebih Awal, Kabar Baik untuk Aparatur Negara!
Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri. Pencairan THR tahun 2025 akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu 9,4 juta penerima dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. "THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dimulai dari 17 Maret 2025," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp49,9 triliun. Dana ini akan dicairkan secara bertahap mulai 17 Maret 2025.
Kabar baiknya, berbeda dari tahun sebelumnya, komponen THR tahun ini tidak mengalami pemotongan. Artinya, ASN akan menerima tunjangan kinerja (tukin) secara penuh atau 100%. "THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan aparatur negara," ujar Suahasil.
Komponen THR 2025
Bagi ASN, THR 2025 akan terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Gaji pokok, yang telah mengalami kenaikan sebesar 8% sejak Januari 2025.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan/fungsional/umum.
- Tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100% bagi ASN yang memenuhi syarat.
Berikut perkiraan besaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan setelah kenaikan 8%:
- Golongan I: Rp1.560.800 -- Rp2.649.200
- Golongan II: Rp2.022.200 -- Rp3.746.200
- Golongan III: Rp2.579.400 -- Rp4.610.000
- Golongan IV: Rp3.044.300 -- Rp5.351.000
Besaran THR yang diterima akan tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing ASN.
Gaji ke-13 Akan Cair Juni 2025
Selain THR, pemerintah juga memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, hakim, serta pensiunan. Gaji ke-13 dijadwalkan akan dicairkan pada Juni 2025, menjelang tahun ajaran baru untuk membantu para pegawai dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka. Gaji ke-13 juga mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja untuk ASN pusat
- Sejumlah uang pensiun bagi pensiunan ASN
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi THR dan Gaji ke-13
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja negara. Namun, efisiensi ini tidak berdampak pada pembayaran THR dan gaji ke-13, yang tetap akan diberikan penuh sesuai jadwal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran telah dialokasikan dalam APBN 2025, sehingga ASN tidak perlu khawatir terkait pencairan tunjangan ini. "Kita sudah pastikan anggarannya ada dan pencairan akan berjalan sesuai yang telah direncanakan," ujarnya.
Bagaimana Cara Mengecek THR Sudah Cair?
Para ASN dapat mengecek pencairan THR mereka melalui beberapa cara:
- Melalui aplikasi perbankan atau ATM: Periksa saldo rekening yang digunakan untuk menerima gaji.
- Melalui bendahara instansi: Jika ada keterlambatan, segera konfirmasi ke bagian keuangan masing-masing instansi.
- Melalui website Kementerian Keuangan atau Badan Kepegawaian Negara (BKN): Biasanya ada informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI