Mohon tunggu...
M. Nur Faiq Zainul Muttaqin
M. Nur Faiq Zainul Muttaqin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peneliti Muda Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN)

Saya yang beridentitas sebagai berikut: Nama : Muhammad Nur Faiq Zainul Muttaqin E-mail :muhammadfaiq737@gmail.com Status : Sarjana S1 Jurusan Muqorona al-Madhahib (MM), Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Walisongo dan Mahasiswa Magister Hukum UNPAM. Pendidikan Non Formal: PonPes Mansajul Ulum Cebolek, Margoyoso, Pati dan Monash Institute Semarang. Jabatan organisasi: Kader/Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang 1. Sekertaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cab. Semarang (2018-2019) 2. Sekum Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Semarang (2017-2018) 3. Kabid Komunikasi dan Advokasi Masyarakat HMI Komisariat Syariah (2016-2018) Kegiatan di Masyarakat 1. Direktur Eksekutif rumah perkaderan Darul Ma’mur (DM) Center 2. Peneliti Senior di LembagaStudi Agama danNasionalisme (LeSAN) 3. Mentor program Sahabat MudaNurul Hayat (NH) 4. Guru TPQ al-Syuhada Bukit Silayur Permai (BSP)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mengintegrasi Aplikasi Pariwisata di Era New Normal

7 Agustus 2020   08:02 Diperbarui: 7 Agustus 2020   08:08 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Seluruh dunia saat ini, sedang berjuang untuk menghadapi pandemik Covid-19. Ada beberapa pihak yang menyatakan, bahwa virus ini tidak akan bisa diatasi sampai vaksinnya ditemukan. Walau, hingga sampai tulisan ini dibuat, belum ada berita vaksin untuk Covid-19. Banyak yang mengira statemen tersebut, bahwa Covid-19 nanti akan hilang jikalau vaksinnya sudah ditemukan. Padahal bukan seperti itu, mungkin lebih tepatnya virus akan bisa dikendalikan.


Direktur kedaruratan WHO, dr Mike Ryan, memperingatkan bahwa virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tak akan hilang, meski nantinya sudah ada vaksin. Vaksin sendiri berfungsi untuk mencegah penularan virus corona SARS-CoV-2 agar tidak menginfeksi tubuh. Bukan untuk menghilangkan virus tersebut.


Covid-19, telah memberikan dampak yang luar biasa di berbagai negara. Bukan hanya menciptakan krisis kesehatan, tetapi akhirnya juga berdampak pada berbagai sektor lainnya. Salah satunya, adalah pukulan yang keras bagi sektor pariwisata. Padahal sektor pariwisata, adalah salah satu bagian penopang ekonomi masyarakat.


Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, sektor pariwisata benar-benar lumpuh. Masyarakat dipaksa untuk berada di rumah saja, tempat wisata ditutup, agen-agen travel dan transportasi pariwisata dilarang beroperasi, yang akhirnya berdampak pula pada sepinya jasa akomodasi wisata (penginapan, hotel, resort, villa dll). Sehingga mengakibatkan orang yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata ini benar-benar kehilangan pendapatan.


Saat diterapkannya new normal (tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19) oleh pemerintah, sektor pariwisa juga menjadi sektor yang terseok-seok untuk kembali bangkit. Karena, penerapan new normal ini berdampak pada pembatasan dalam pengelolaan yang harus mendukung agar tidak mempercepat pandemi ini. Presiden Joko Widodo mengakui, membuka kembali sektor pariwisata di tengah pandemi virus corona Covid-19 yang masih berlangsung berisiko tinggi.


"Ini risikonya besar. Begitu ada imported case, kemudian ada dampak kesehatan, maka citra pariwisata yang buruk akan bisa melekat dan akan menyulitkan kita untuk memperbaikinya lagi," kata Presiden dalam rapat kabinet terbatas lewat video conference, Kamis (28/5/2020).


Berhubung pandemi Corona tidak akan hilang, walaupun sudah ditemukannya vaksin. Sedangkan wisata juga harus segera dijalankan kembali, karena termasuk bagian penting penggerak ekonomi suatu negara. Maka, jalan yang seharusnya di pilih adalah solusi jalan tengah. Yaitu, tetap menjalankan wisata dengan batasan dan aturan tertentu. Dengan tetap mengendalikan pandemi Covid-19 agar tidak semakin meluas, kalau bisa membuatnya agar semakin turun.


Tetapi pertanyaannya, bagaimana cara mengatur pariwisata ini tetap berjalan dengan tidak menambah besarnya pandemi covid ini? Bukan hanya mengatur manusia agar di saat berwisata harus mematuhi protokol Covid. Yaitu, memakai masker dan juga social distancing (jaga jarak). Masalahnya, pariwisata ini adalah tempat yang paling berpotensi menimbulkan manusia berkumpul atau bergerombol dalam skala besar. Sehingga, ini memicu mempercepat penularan Covid.


Bisa jadi, tempat wisata di tempat tertentu hari ini sepi, tetapi besoknya tiba-tiba membludak. Mengakibatkan orang-orang berdesak-desakan, akhirnya banyak yang tertular. Tidak mungkin pula, tiba-tiba ketika tempat wisata ini akan menjadi ramai. Kemudian di saat itu pula, untuk menghindari keramaian. Kemudian pengelola wisata tidak memperbolehkan adanya pengunjung tambahan. Padahal, pengunjung juga sudah menyiapkan jauh-jauh hari. Tidak apa kalau ia datang menggunakan kendaraan pribadi. Jikalau ia datang, dengan menyewa biro jasa tour pariwisata. Tentu, ini akan membuat semakin kecewa. Keluarga, dirugikan dengan persiapan jauh-jauh harinya dan biaya yang sudah dibayarkan.


Maka dari itu, perlu adanya alat regulasi yang dapat mengatur semua itu. Kita, sekarang ini hidup di era digital. Ada berbagai macam aplikasi yang bisa bebas kita pilih untuk mempermudah kehidupan kita. Bukan hanya berisi tentang layanan saja, tetapi aplikasi ini juga bisa membuat dan mengatur regulasi yang bisa diterapkan untuk menertibkan kehidupan masyarakat.


Maka, menjadi solusi paling tepat bagi pemerintah untuk membuat aplikasi untuk mengatur jalannya pariwisata. Yang aplikasi itu, selain berisi tentang informasi, juga berisi layanan dan regulasi. Ini adalah langkah paling memungkinkan. Karena,kita hidup di era semua manusia hampir memiliki smartphone. Kita juga hidup di era semua orang sekarang, banyak beralih melakukan apapun di kehidupan sehari-hari dengan aplikasi digital. Mulai bepergian, berbelanja, belajar, bahkan apapun bisa dipermudah dengan digital.


Mengenai aplikasi apa untuk membantu mempermudah wisata di era pandemi. Saat artikel ini dibuat, penulis mencari-cari apakah ada suatu daerah yang sudah menerapkan? Ternyata, sudah ada yang menerapkan. Yaitu, Banyuwangi dan jogjakarta dengan aplikasi yang masih tahap uji coba.


Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan teknologi berupa Banyuwangi Touris, merupakan komitmen dalam melayani para pelaku pariwisata dan wisatawan di masa normal baru pandemic Covid-19.


"Nanti semua beli dan bayar tiket lewat online. Di aplikasi itu ada pilihan jam berkunjung, misalnya mau ke obyek wisata A silahkan pilih pagi, siang atau sore. Setiap waktu ada kapasitasnya, di atur kuotanya untuk menjaga jarak, dan kalau destinasui A sudah terdaftar100 wisatawan untuk hari Minggu jam 07-00-10.00 WIB misalnya. Kalau ada orang ke-101 mau pesan tiket, otomatis tertolak," kata Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (24/06/2020) seperti dikutip Antara.


Sedangkan, DIY mempunyai aplikasi wisata yang bisa diunduh oleh pengunjung pariwisata. Aplikasi tersebut adalah "Cared +Jogja" buatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY.


"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi Yogyakarta harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan paspor digital dalam bentuk QR code," kata Ronny di kantor Dinas Pariwisata DIY Selasa (23/6/2020).


Pemilik gawai Android dapatmengunduh aplikasi "cared+Jogja"dengan mengunjungi laman https://cared-diy.jogjaprov.go.id/. Untuk saat ini,aplikasi tersebut belum diunggah di Google Play Store maupun App Store. Karena, memang aplikasi ini masih dalam tahap uji coba.


Mengintegrasi Aplikasi Pariwisata
Jikalau, dunia aplikasi digital ini dianggap paling mempunyai potensi untuk mengatur kembali dunia jalannya wisata dengan tetap membendung persebaran Covid-19. Selain, itu sudah ada beberapa inisiator yang sudah memulai. Mengapa pemerintah tidak sekalian mengintegrasi aplikasi wisata saja. Bisa dengan jalan membuat aplikasi baru yang lebih sempurna, atau mengembangkan aplikasi yang belum sempurna yang sudah dikembangkan tadi agar lebih sempurna, yang paling penting adalah untuk kepentingan negara.


Semua unsur yang ada dalam pariwisata disatukan dan dijalin kerjasamadan terintegrasi dalam jaringan digital, mulai dari; pengelola tempat wisata, pelaku wisata, biro perjalanan, akomodasi (tempat penginapan), transportasi pariwisata, jasa boga atau restoran, bahkan pembayaran yang semua bisa diregulasi dalam aplikasi.


Jadi, aplikasi ini nanti fokus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat berwisata dengan tanpa takut menjadi korban atau pihak yang menyebarkan Covid-19. Jadi layanan dan regulasi aplikasi ini yaitu; 1. Menjadi ruang informasi pariwisata, 2. Menjadi tempat pembayaran digital pariwisata (objek pariwisata, biro travel wisata, penginapan, dll) 3. Mengatur atau membatasi pengunjung tempat pariwisata agar tidak membludak, 4. Pemberi regulasi perizinan bagi para wisatawandan tempat wisata.


Ruang informasi dalam aplikasi digital ini nanti bisa memberikan informasi seputar pariwisata era new normal secara global, baik apa saja yang harus dilakukan jikalau ia nanti akan mengadakan wisata, baik saat sendiri, bersama keluarga atau sahabat. Kemudian, bagaimana pula protokol yang harus disiapkan. Kemudian memberikan informasi zona-zona wisata mana saja yang aman dan tidak aman untuk berwisata dengan peta-peta pandemi.


Sedangkan, menjadi tempat alat pembayaran digital adalah bagaimana cara pembayaran dan kerjasama dengan apa nanti untuk metode pembayaran digitalnya. Karena,metode pembayaran pariwisata yang lewat digital ini nanti, diharap menjadi solusi menghindari kontak langsung yang menjadi salah satu media penyebaran Covid-19. Diharap semua pembayaran kepada pengelola objek wisata, biro travel wisata, transportasi, penginapan,dan lainnya adalah dengan pembayaran lewat digital.


Sedangkan aplikasi menjadi regulator untuk mengatur dan yang membatasi pengunjung wisata ini, seperti salah satu fungsi aplikasi Banyuwangi Tourisyang dimiliki Kab. Banyuwangi. Yang bisa mengatur agar pengunjung wisata ini dibatasi. Agar nanti tidak ada tempat wisata yang membludak dan memberikan ancaman menyebarkan Covid-19.
Sedangkan sebagai regulator bagi wisatawan dan semua unsur wisata adalah pemberian legal. Atau pemberian izin bagi semua unsur yang terkandung dalam pariwisata. Agar tidak ada pengunjung wisata yang ternyata mempunyai riwayat positif covid atau dalam pengawasan agar tidak berkeliaran dan menimbulkan penyebaran Covid. Selain itu, jadi regulasi bagi semuanya. Baik itu objek wisata, pengelola jasa pariwisata, dan lainnya.


Selain ini menjadi solusi yang tepat. Karena, pengelolaan aplikasi ini bisa langsung diambil alih oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) atau bisa bekerjasa sama dengan instansi dan lembaga yang mempunyai visi yang sama, yaitu mengentaskan tiga tahapan pemerintah dalam penanganan Covid-19; masa tanggap darurat, pemulihan (recovery), dan normalisasi. Masa tanggap darurat sudah selesai, dan sekarangkita berada padafokus pasca pemulihan dan normalisasi.


Kalau ketika dalam masa tanggap darurat lalu kebijakan-kebijakan pemerintah dirasa sangat kurang sekali menyasar pada pelaku wisata. Justru,banyak kebijakan pemerintah dalam menyelamatkan ekonomi yang dianggap tidak tepat dan tidak layak sampai dianggap kontroversial, seperti pelatihan online yang dianggap tidak berkualitas. Maka, saat ini dengan program aplikasi ini benar-benar menjadi solusi nyata masa pemulihan dan normalisasi Covid-19.


Jikalau dalam beberapa program dari Kemenparekraf,dalam enam langkahnya di masa darurat Covid-19 salah satunya adalah menggulirkan pelatihan online gratis untuk upskilling dan reskilling pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, justru ini adalah momen yang tepat dan kebetulan yang bias menjadi jalur untuk memperkenalkan dan mengkampanyekan kepada masyarakat dan pelaku dunia pariwisata.


Dengan program digital ini,bisa menjadi solusi yang hemat. Karena, semua ditekankan berbasis aplikasi. Bukan menggunakan birokrasi manusia yang berbelit-belit, yang biasanya juga rawan dengan dipermainkan atau dikomersilkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan momen krisis dan kepanikan.


Terus, kenapa harus langsung diintegrasi oleh pemerintah? Ada banyak alasannya. Yaitu, karena pemerintah mempunyai akses kekuasaan, akses jaringan, dan pendanaan yang lebih siap. Jika semua di atur dalam satu komando pemerintah, maka akan lebih cepat. Jikalau diberikan kepada swasta,  swastapun sudah banyak kedodoran dengan hantaman pandemic Covid-19.

Semoga, tulisan ini bukan hanya tulisan tentang ide yang hanya menjadi bacaan yang menambah wawasan. Tetapi juga didengar dan mendapat tanggapan dari pihak pemerintah untuk segera direalisasikan. Demi kehidupan yang lebih baik. Yaitu, agar sektor pariwisata sebagai salah satu roda penggerak ekonomi bisa segera pulih dan membaik, walau dengan batasan dan budaya yang baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun