Pertanyaan reflektif: Apakah negara telah memberikan akses dan peluang yang setara kepada semua wajib pajak?
B. Keadilan Distributif
WP besar punya konsultan dan akses, sementara UMKM dan WP pribadi terbebani kerumitan teknis.
-
Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sistem Coretax berpotensi memperlebar jurang digital antar kelompok ekonomi.
Studi kasus diskusi kelas: Dampak gagal login dan error OTP terhadap pelaporan SPT UMKM di daerah rural.
C. Keadilan Retributif
Wajib pajak terkena sanksi karena gagal melapor akibat gangguan sistem, bukan karena niat menghindar.
Tidak ada mekanisme koreksi atau kompensasi bagi kerugian WP. Padahal, tanggung jawab bisa jadi ada pada sistem yang disediakan pemerintah.
Pertanyaan kritis: Apakah sistem hukum perpajakan cukup adil dalam memberi perlindungan bagi korban kegagalan sistem?
3. Indikasi Umum Dugaan Korupsi dalam Pembuatan Coretax
Berdasarkan pengalaman global dan praktik di Indonesia, berikut indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi perpajakan seperti Coretax: