Mohon tunggu...
Misri Gozan
Misri Gozan Mohon Tunggu... Guru Besar Teknik Kimia - UI, Ketua BATAP LAM TEKNIK-IABEE Persatuan Insinyur Indonesia

Ketua BATAP dan Komite Eksekutif LAM TEKNIK, Persatuan Insinyur Indonesia Guru Besar Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia Pengasuh Pendidikan Dasar, Menengah dan Pesantren

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pilar Mutu Pendidikan Tinggi Hasil Reformasi Digugat: Tak Pro Rakyat?

1 Juli 2025   08:00 Diperbarui: 1 Juli 2025   06:09 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kekhawatiran yang kerap muncul adalah anggapan bahwa LAM seolah "lepas dari negara", bisa menentukan standar sesukanya, dan membebani perguruan tinggi. Liar, begitulah argumen yang coba dibangun. Lemah sekali logikanya. Faktanya, LAM tidak bisa berdiri atau beroperasi tanpa pengakuan dan pengawasan dari negara. Pengawasan dilakukan secara rutin, minimal setahun sekali LAM diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada BAN PT yang merupakan perpanjangan tangan negara.

Dasar hukumnya jelas: Permendikbudristek No. 5 Tahun 2020 yang diganti dengan peraturan menteri No. 53 Tahun 2023. Keduanya  secara eksplisit menyebut bahwa akreditasi eksternal dilakukan oleh LAM yang telah diakui oleh Menteri dan BAN-PT bertindak sebagai "pengakreditasi LAM." 

Lewat Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2022, setiap LAM harus memenuhi persyaratan pendirian lembaga, menyusun instrumen akreditasi yang disetujui BAN-PT, mengikuti mekanisme evaluasi dan pembinaan secara berkala. Demikian pula setiap hasil akreditasi LAM wajib disampaikan ke sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) sebagai syarat pengakuan oleh negara untuk semua keperluan legal (pendidikan lanjut, rekrutmen ASN, hibah, dll).

Artinya, LAM bukanlah lembaga swasta tanpa kendali, melainkan mitra strategis negara dalam menjamin mutu.

Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan dari LAM?

LAM bukan hanya milik segelintir orang. LAM adalah instrumen untuk membela kepentingan banyak pihak, terutama:

  • Mahasiswa dan masyarakat
    Mereka berhak mendapat jaminan bahwa kampus yang mereka pilih benar-benar bermutu, tidak hanya lolos secara administratif tetapi juga secara substansi akademik dan profesional.

  • Dunia usaha dan industri
    Dunia industri sangat diuntungkan bila dapat menuai lulusan kampus yang sesuai spesifikasi atau kebutuhan nyata industri

Menurut data BPS (2023), 34% lulusan perguruan tinggi bekerja di sektor yang tidak sesuai bidangnya. LAM membantu mengoreksi ini dengan menjamin prodi benar-benar mencetak lulusan sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

  • Perguruan tinggi dan dosen
    Evaluasi berbasis sejawat (peer review) dari LAM jauh lebih relevan, membangun dialog akademik yang sehat, dan mendorong inovasi kurikulum serta manajemen pembelajaran.

Menolak Reformasi Bukan Solusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun