Mohon tunggu...
Misri Gozan
Misri Gozan Mohon Tunggu... Guru Besar Teknik Kimia - UI, Ketua BATAP LAM TEKNIK-IABEE Persatuan Insinyur Indonesia

Ketua BATAP dan Komite Eksekutif LAM TEKNIK, Persatuan Insinyur Indonesia Guru Besar Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia Pengasuh Pendidikan Dasar, Menengah dan Pesantren

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bijak Menyikapi Halal, Apakah Semua Harus Bersertifikat?

11 Juni 2025   08:58 Diperbarui: 14 Juni 2025   07:01 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi logo halal, produk halal. .(SHUTTERSTOCK/METAMORWORKS via kompas.com)

Malaysia (JAKIM): Fokus sertifikasi halal pada makanan, minuman, dan obat. Produk non-pangan tidak diwajibkan, kecuali atas permintaan produsen. Turki dan Uni Emirat Arab: Menyasar pangan dan ekspor halal. Barang seperti pakaian atau alat rumah tangga tidak dibebani kewajiban sertifikasi. 

Brunei Darussalam: Memprioritaskan halal pada industri kuliner dan layanan publik. Arab Saudi dan Qatar: Tidak mengenakan sertifikasi halal wajib untuk barang non-konsumsi.  

Indonesia bisa belajar bahwa semangat halal tidak harus birokratis. Ia bisa bersifat edukatif, transparan, dan bertahap.

Berikan Ruang untuk Pemahaman

Pemerintah bersama BPJPH tidak harus mewajibkan sertifikasi halal untuk semua. Berikan ruang bagi pendekatan edukatif, bukan administratif. 

Berikan kepercayaan kepada UMKM untuk jujur atas bahan yang digunakan, dan sediakan sistem self-declare halal yang mudah diakses. 

Pihak MUI dan ormas-ormas Islam bisa digandeng untuk mendidik masyarakat. Cara ini barangkali akan lebih membuat kehadiran negara dan ulama sangat dirasakan. 

Biarkan masyarakat yang menilai, bukan hanya berdasarkan label, tetapi dari informasi bahan yang disampaikan secara jujur. Sertifikat halal tetap penting untuk produk konsumsi, tetapi untuk barang non-pangan, pemahaman lebih penting daripada cap stempel.

Halal adalah prinsip hidup. Tapi prinsip ini akan kehilangan maknanya jika dijadikan beban prosedural yang tidak proporsional. Mari kembali ke esensi: kejujuran terhadap bahan dan segala yang kita gunakan, kesadaran syariat, dan perlindungan yang adil bagi warga negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun