Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Kekang Kepakan Sayapmu untuk Kita

6 Mei 2020   13:12 Diperbarui: 6 Mei 2020   13:20 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
| ilustrasi || crowdstrike.com |

Kau dicipta dengan hak bebas, kehendak bebas
Guru filsafatku menyebutnya: "free will"
Bebas hidup, terbang kesana kemari menggauli angkasa
Nuranimu yang bebas adalah kompas untuk kepakmu

Kepakmu memang bebas berkepak,
mengangkat raga tinggi ke angkasa lalu melintasi segala benua
Tapi, bisakah sebulan ini saja kau kekang kepakan sayapmu?
Kekang bebasmu terbang sana sini 

Kau sudah tahu, pemangku kuasa
telah ingatkan,  bahaya jika kau terbang semaumu,
kau bisa terbunuh bukan oleh peluru,
tapi oleh mahluk tak berkepak,
yang terbang dari Wuhan menumpang kepak besi

Mahluk halus bukan setan itu, bisa menumpang di kepakmu,
mencari celah dalam ragamu tuk merasuk masuk
hingga hentikan detak jantungmu,
dan kepakmu tak berdaya lagi.... mati!

Atau jika bukan kau yang mati,
relakah kau membiarkan kekasih hati dan buah hatimu
jadi korban si mahluk supermikro?

Duhai kau yang bebas terbang kepakan sayapmu
Sudikah, dikau kekang kepakan sayapmu itu?
Agar kau, mereka dan aku..., kita....
bersama hentikan pandemi,
hingga kita bisa kepakan sayap bersama
terbang bebas tanpa pandemi

-----------------------------------

**Note:
      Kepak = sayap 
      Berkepak-kepak= mengibas-ngibaskan sayap
      (KBBI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun